majalahsuaraforum.com –– Komisi XI DPR RI menyetujui Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp 11,45 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional, administrasi, pengadaan aset, serta berbagai program strategis OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan persetujuan tersebut dalam Rapat Kerja bersama Dewan Komisioner OJK yang digelar pada Kamis (4/9/2025).
“Komisi XI DPR RI menyetujui RKA OJK tahun 2026 sebesar Rp 11,45 triliun,” ujar Misbakhun dalam rapat tersebut.
Fokus Pengawasan dan Sinergi
Misbakhun menjelaskan, dengan anggaran tersebut, OJK akan melakukan berbagai langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan, khususnya terhadap grup keuangan dan konglomerasi keuangan. Selain itu, OJK juga akan memperluas sinergi dengan seluruh anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Ia menambahkan, sektor perbankan akan menjadi salah satu prioritas penting OJK, terutama dalam rangka mendukung program hilirisasi di berbagai bidang, termasuk pertanian, pangan, perikanan, dan komoditas strategis lain.
Rincian Alokasi Anggaran
Setelah melalui pembahasan, distribusi anggaran OJK tahun 2026 mencakup beberapa pos besar yang dialokasikan sesuai kebutuhan pengawasan dan program strategis. Rincian anggaran antara lain:
Pengawasan perbankan: Rp 1,4 triliun
Pengawasan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon: Rp 811 miliar
Pengawasan perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun: Rp 490 miliar
Pengawasan lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, LKM, dan LJK lainnya: Rp 367 miliar
Pengawasan ITSK, aset keuangan digital, dan aset kripto: Rp 151 miliar
Pengawasan perilaku PUJK, edukasi, dan perlindungan konsumen: Rp 424 miliar
Audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas: Rp 207 miliar
Kebijakan strategis: Rp 2,09 triliun
Manajemen strategis: Rp 5,51 triliun
Dengan demikian, total keseluruhan anggaran yang telah disahkan untuk OJK pada tahun 2026 mencapai Rp 11,45 triliun.
Komitmen OJK
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa anggaran yang telah disetujui akan dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat kinerja pengawasan serta menjaga kepercayaan publik terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.
OJK, lanjut Mahendra, akan terus meningkatkan upaya pengawasan, edukasi, dan perlindungan konsumen agar industri jasa keuangan tetap tangguh dalam menghadapi dinamika ekonomi global maupun domestik.
Pen. Lan.











