Home / Politik / Aliansi BEM SI Akhiri Aksi Nasional dengan Damai di Depan Gedung DPR

Aliansi BEM SI Akhiri Aksi Nasional dengan Damai di Depan Gedung DPR

majalahsuaraforum.com –– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengakhiri aksi demonstrasi mereka dengan cara damai pada Jumat (5/9/2025) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Pembubaran massa dilakukan tepat pukul 16.50 WIB setelah serangkaian penyampaian aspirasi terkait 17+8 Tuntutan Rakyat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, mahasiswa yang sebelumnya memenuhi kawasan DPR dengan membawa spanduk dan orasi, secara teratur meninggalkan lokasi aksi dan berjalan menuju area TVRI Senayan. Hal ini disebabkan kendaraan bus pengangkut massa memang diparkir di halaman Senayan, sehingga arus pergerakan mahasiswa tetap terjaga dengan baik dan tertib.

Aksi yang mereka gelar mengusung tema “Aksi Piknik Nasional Rakyat: 17+8 Tuntutan Rakyat”. Tuntutan tersebut mencakup persoalan serius yang mereka nilai gagal ditangani pemerintah, seperti tata kelola pemerintahan yang lemah, pelanggaran hak asasi manusia, serta ketidakadilan dalam sistem ekonomi nasional.

Pembubaran aksi damai ini juga menandai berakhirnya batas waktu penyampaian 17 tuntutan jangka pendek dari paket 17+8 Tuntutan Rakyat. Meskipun kegiatan telah selesai, para mahasiswa menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti. Aspirasi yang sudah disuarakan akan terus diperjuangkan dalam berbagai bentuk dan kesempatan lain, demi mendorong lahirnya pemerintahan yang lebih transparan, adil, dan bertanggung jawab.

Demonstrasi pada Jumat sore itu menjadi bukti bahwa penyampaian kritik serta aspirasi rakyat bisa dilakukan secara damai tanpa menimbulkan kekacauan. Dengan langkah terorganisir ini, mahasiswa tidak hanya berhasil menegaskan posisi mereka dalam perjuangan rakyat, tetapi juga menjaga ketertiban di sekitar kawasan DPR/MPR Jakarta.

 

Pen. Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh