Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah Pastikan Lindungi Aksi Damai, Tegas Bertindak terhadap Anarkis

Pemerintah Pastikan Lindungi Aksi Damai, Tegas Bertindak terhadap Anarkis

majalahsuaraforum.com –– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan sikap pemerintah terkait gelombang demonstrasi yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, pemerintah menjamin masyarakat tetap bebas menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa damai, namun tindakan keras akan diberikan kepada mereka yang melakukan perusakan, penjarahan, dan aksi anarkis lainnya.

> “Arahan Presiden Prabowo adalah agar aparat menindak tegas siapa saja yang melanggar hukum. Rakyat yang berdemo dan berunjuk rasa tidak akan diganggu, karena itu adalah hak mereka untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Yang akan ditindak tegas adalah pelaku pembakaran, perusakan, penjarahan, serta mereka yang menghasut kejahatan,” ujar Yusril di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

 

Proses Hukum Tetap Menjunjung HAM

Dalam penjelasannya, Yusril menekankan bahwa aparat tetap wajib menjunjung tinggi hak-hak asasi mereka yang disangka melanggar hukum. Proses penegakan hukum, katanya, dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

> “Mereka yang disangka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan diperlakukan dengan asas praduga tidak bersalah,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, jika aparat melanggar prosedur hukum dalam menangani peserta aksi, maka tindakan tegas juga akan diambil terhadap aparat tersebut.

> “Komitmen ini penting agar keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

 

Pengawasan Aparat Penegak Hukum

Untuk memastikan penegakan hukum yang adil, Kemenko Kumham Imipas mengintensifkan koordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum. Yusril menyampaikan bahwa Menteri HAM, Natalius Pigai, telah membentuk tim monitoring khusus guna memantau jalannya penanganan aksi unjuk rasa.

Selain itu, pemerintah juga memberikan keleluasaan kepada Komnas HAM untuk melaksanakan tugasnya, baik dalam bentuk monitoring, pengumpulan data, maupun menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM sepanjang aksi demonstrasi hingga akhir Agustus lalu.

Sorotan Internasional atas Aksi Massa

Yusril mengakui bahwa aksi unjuk rasa besar-besaran di berbagai daerah di Indonesia sejak pekan lalu turut mendapat sorotan dari dunia internasional. Lembaga internasional yang ikut menyoroti antara lain Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM (OHCHR) di Jenewa, Swiss.

Sebagai penutup, Yusril kembali menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga prinsip demokrasi dengan tetap melindungi hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

“Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum seperti perusakan, pembakaran, dan penjarahan. Sementara itu, rakyat dan mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai dijamin dan dilindungi hak-haknya,” pungkasnya.

 

Pen. Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh