Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah Tegaskan Akan Menyambut Positif Aspirasi 17+8 Tuntutan Rakyat

Pemerintah Tegaskan Akan Menyambut Positif Aspirasi 17+8 Tuntutan Rakyat

majalahsuaraforum.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat. Menurutnya, 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul dari aksi demonstrasi di Jakarta serta berbagai daerah sejak 25 Agustus hingga 3 September 2025 akan diperhatikan dengan serius dan dijawab secara positif oleh pemerintah.

> “Sebagai amanat dari rakyat, pemerintah tentu akan merespons positif setiap tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan tersebut,” ujar Yusril di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

 

Komitmen pada Hukum dan HAM

Dalam pernyataannya, Yusril menegaskan bahwa pemerintah akan mengedepankan prinsip penegakan hukum yang adil, transparan, dan menghormati hak asasi manusia. Ia menekankan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto jelas, yakni aparat harus bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum namun tetap melindungi kebebasan berpendapat rakyat.

> “Arahan Presiden Prabowo adalah agar aparat menindak tegas siapa saja yang melanggar hukum. Rakyat yang berdemo dan berunjuk rasa tidak akan diganggu, karena itu adalah hak mereka untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Yang akan ditindak tegas adalah pelaku pembakaran, perusakan, penjarahan, serta mereka yang menghasut kejahatan,” tegas Yusril.

 

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa hak-hak hukum dari setiap orang yang disangka melakukan pelanggaran tetap terjamin.

> “Penegakan hukum dilakukan secara transparan. Mereka yang disangka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan diperlakukan dengan asas praduga tidak bersalah. Jika aparat melanggar prosedur tersebut, tindakan tegas juga akan diambil terhadap aparat penegak hukum yang bersangkutan. Komitmen ini penting agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tambahnya.

 

Koordinasi dan Pengawasan Penegakan Hukum

Untuk memastikan agar penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan, Kemenko Kumham Imipas memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Yusril menyebut Menteri HAM, Natalius Pigai, telah membentuk tim pemantau khusus.

> “Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim monitoring guna memantau dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai dengan norma HAM. Kami juga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk melaksanakan tugasnya, termasuk monitoring, pengumpulan data, dan menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM selama aksi unjuk rasa hingga akhir Agustus lalu,” jelas Yusril.

 

Aksi Massa Mendapat Perhatian Dunia

Yusril juga mengakui bahwa gelombang aksi unjuk rasa di Indonesia menjadi sorotan masyarakat internasional. Salah satu lembaga yang turut memperhatikan perkembangan tersebut adalah Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM (OHCHR) yang berbasis di Jenewa, Swiss.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Indonesia tetap konsisten menjalankan prinsip demokrasi, yakni menghormati hak rakyat untuk menyuarakan aspirasi, dengan tetap memberikan batas tegas terhadap tindakan melawan hukum.

“Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum seperti perusakan, pembakaran, dan penjarahan. Sementara itu, rakyat dan mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai dijamin dan dilindungi hak-haknya,” pungkas Yusril.

 

Pen. Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh