majalahsuaraforum.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menggelar perkara terkait insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Affan Kurniawan. Korban meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polda Metro Jaya saat aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta Pusat yang berujung ricuh.
Kepala Biro Wabprof Propam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, menjelaskan bahwa gelar perkara ini dilaksanakan karena dari hasil pemeriksaan awal ditemukan indikasi adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
> “Gelar (perkara) ini dikarenakan dari hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana,” kata Agus, Selasa (2/9/2025).
Hadirkan Pengawas Eksternal dan Internal
Agus menuturkan, gelar perkara ini tidak hanya melibatkan unsur internal Polri, tetapi juga menghadirkan pengawas eksternal untuk menjamin transparansi. Dari eksternal, hadir Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Sementara itu, dari internal Polri, turut serta jajaran Itwasum, Bareskrim, SDM, Divisi Hukum, Propam Brimob, hingga Mabes Polri.
> “Sehingga kita laksanakan gelar perkara semua nanti keputusannya ada di gelar hari Selasa,” jelas Agus.
Tujuh Personel Ditahan
Setelah peristiwa yang merenggut nyawa Affan, Mabes Polri langsung mengambil langkah tegas dengan menahan tujuh orang personel yang diduga terkait kasus tersebut. Penahanan dilakukan oleh Divisi Propam untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Sebelumnya, dua anggota Brimob yang terlibat langsung dalam insiden dilaporkan telah melanggar kode etik berat. Keduanya bahkan terancam dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Respons Publik dan Lembaga
Kasus kematian Affan Kurniawan mendapat perhatian besar dari masyarakat luas. Sejumlah pihak menyampaikan belasungkawa dan memberikan dukungan moral kepada keluarga korban. Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu PBNU) bahkan menyerahkan santunan langsung kepada pihak keluarga.
Selain itu, 98 Resolution Network turut menyerukan agar peristiwa ini dijadikan momentum untuk mendorong dialog nasional. Mereka juga mengapresiasi sikap tegas Presiden Prabowo yang meminta penanganan kasus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Tragedi yang Memicu Sorotan
Insiden meninggalnya Affan Kurniawan tidak hanya dianggap sebagai tragedi kemanusiaan, tetapi juga simbol dari keresahan publik terhadap penanganan aksi massa. Beberapa kalangan menilai bahwa aparat perlu meningkatkan standar pengamanan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Polri menegaskan bahwa hasil gelar perkara akan menentukan arah proses hukum selanjutnya. Semua pihak berharap keadilan bagi korban dan keluarganya bisa segera ditegakkan.
Pen. Hil.











