Home / Ekonomi / Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis Protes Pemblokiran Rekening Yayasan oleh PPATK

Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis Protes Pemblokiran Rekening Yayasan oleh PPATK

Majalahsuaraforum.com – KH Muhammad Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, menyampaikan protes atas tindakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening milik yayasannya. Rekening tersebut termasuk dalam kategori dormant, yaitu rekening yang tidak bertransaksi selama 3 hingga 12 bulan berturut-turut.

Cholil menjelaskan bahwa rekening yayasan itu berisi saldo sekitar Rp 300 juta, yang disimpan untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak. Namun, saat ia mencoba melakukan transfer, rekening tersebut ternyata telah diblokir. “Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir,” ujar Cholil, sebagaimana dikutip dari laman resmi MUI pada Senin, 11 Agustus 2025.

Ia mengkritik kebijakan PPATK yang menurutnya melanggar hak asasi manusia dan dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap perbankan nasional. Cholil menilai pemerintah seharusnya tidak memukul rata semua rekening dormant dengan asumsi terafiliasi tindak kejahatan. “Pemblokiran rekening yang tidak tepat sasaran bisa membuat masyarakat tidak percaya terhadap anjuran pemerintah dan melanggar hak asasi manusia,” tegasnya.

PPATK sebelumnya membekukan sementara ratusan ribu rekening dormant sejak Mei 2025 karena diduga terkait aktivitas ilegal seperti judi online dan tindak pidana pencucian uang. Berdasarkan hasil analisis PPATK, lebih dari 140 ribu rekening dormant yang sudah tidak aktif hingga 10 tahun memiliki total nilai mencapai Rp 428,6 miliar.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa proses analisis terhadap rekening-rekening tersebut telah selesai dilakukan. “Dari PPATK sudah selesai. Saat ini semua sudah di tangan perbankan untuk dilakukan reaktivasi,” kata Ivan pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Meski memahami tujuan PPATK dalam memberantas kejahatan finansial, Cholil menekankan pentingnya selektivitas dalam penindakan. Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan mengatasi keresahan masyarakat akibat kebijakan ini. “Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, (tapi) di situ (ada) hak asasi. Menurut saya, perlu ada tindakan dari Presiden terhadap kebijakan yang bikin gaduh,” ujarnya.

 

Pen. Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh