majalahsuaraforum.com – Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan, terus menjadi sorotan publik. Detektif swasta Indonesia, Jubun, menilai bahwa penyelidikan aparat sejauh ini sudah dilakukan secara ilmiah dan transparan. Meski hasil sementara mengarah pada dugaan bunuh diri, ia menekankan pentingnya membuka kemungkinan terhadap temuan bukti baru di kemudian hari.
Selain itu, Jubun menyoroti pentingnya dukungan kesehatan mental bagi para diplomat. Menurutnya, kondisi psikologis yang baik harus menjadi prioritas untuk mencegah tekanan kerja yang berlebihan.
Terkait teknis investigasi, Jubun menjelaskan bahwa membedakan kasus bunuh diri dan pembunuhan memerlukan metode ilmiah terstruktur. Proses ini mencakup pemeriksaan posisi tubuh, identifikasi luka, serta analisis kondisi tempat kejadian perkara (TKP). Dalam kasus Arya Daru, salah satu hambatan terbesar adalah hilangnya ponsel utama milik korban, Samsung Ultra 22, yang hingga kini belum ditemukan. Polisi hanya menemukan satu unit ponsel lain, Samsung Note 0, yang terakhir aktif digunakan pada 2022.
Data digital forensik menunjukkan ponsel hilang tersebut terakhir terhubung ke laptop korban pada 25 Juni 2025. Jubun menambahkan, meski melacak ponsel yang sudah mati sangat sulit, perangkat itu biasanya meninggalkan jejak lokasi terakhir melalui data BTS atau IMEI.
Jubun juga menegaskan bahwa di Indonesia, detektif swasta tidak memiliki kewenangan penyidikan pidana seperti di luar negeri. Peran mereka terbatas pada ranah perdata dan administratif, sehingga kolaborasi dengan polisi tetap menjadi kunci dalam kasus besar seperti kematian diplomat ini.
Arya Daru ditemukan meninggal di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Saat ditemukan, ia tergeletak di atas kasur, memunculkan pertanyaan publik yang hingga kini belum terjawab sepenuhnya.(Octa)











