Majalahsuaraforum.com – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab dikenal sebagai Gus Yaqut, akhirnya memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8) terkait kasus dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.
Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.27 WIB dan menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam, hingga pukul 14.15 WIB.
Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Gus Yaqut menyampaikan bahwa dirinya bersyukur telah diberi ruang untuk menjelaskan dan mengklarifikasi berbagai hal terkait kebijakan pembagian kuota tambahan haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi, yang jumlahnya mencapai 20.000 jemaah.
“Alhamdulillah, saya berterima kasih karena telah diberikan kesempatan menjelaskan secara lengkap tentang proses alokasi kuota tambahan pada haji tahun lalu,” ujar Gus Yaqut kepada awak media.
Meski demikian, ia menolak menjelaskan secara rinci isi pemeriksaan, termasuk detail pembagian antara haji reguler dan haji khusus yang sempat menuai sorotan.
“Untuk materi pemeriksaan, mohon maaf saya tidak bisa sampaikan. Tapi intinya saya bersyukur bisa memberikan penjelasan kepada penyelidik,” tegasnya.
Pemeriksaan ini dilakukan seiring dengan meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kuota ibadah haji oleh pemerintah Indonesia.
Pen. Octa.











