Majalahsuaraforum.com – 1 Agustus 2025. Inovasi pengelolaan sampah dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sampah yang menumpuk diolah menjadi bahan bakar alternatif untuk menggantikan batu bara, menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Langkah ini didukung langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq yang mengunjungi lokasi menyebut bahwa dari 56,6 juta ton sampah yang dihasilkan Indonesia tiap tahun, hanya 10 hingga 14 persen yang dikelola secara layak.
“RDF biayanya lebih murah, sekitar Rp 300 ribu per ton, dibanding teknologi waste to energy (WTE) yang mencapai Rp 1 juta per ton. RDF sangat cocok untuk kota-kota menengah,” ujar Hanif saat meninjau TPA Cimenteng, Kamis (31/7/2025).
TPA Cimenteng kini dijadikan percontohan pengelolaan RDF nasional. Bahkan, hasil pengolahan sampah tersebut telah dimanfaatkan oleh industri semen lokal sebagai bahan bakar alternatif.
Hanif berharap jumlah RDF yang digunakan oleh industri dapat terus ditingkatkan sebagai upaya bersama dalam menangani masalah sampah. Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan sampah membutuhkan kerja sama berbagai pihak, sejalan dengan target Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan krisis sampah nasional pada tahun 2029, seperti tercantum dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
“Kita tidak bisa menunggu lebih lama. Saatnya bertindak bersama untuk masa depan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” tegasnya.
Pen. Lan.











