majalahsuaraforum.com – Sebuah video yang memperlihatkan anggota polisi lalu lintas meminta pengendara menunjukkan “SIM Jakarta” di Tol JORR menuai sorotan warganet. Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, memberikan klarifikasi bahwa terjadi kekeliruan dalam penyampaian oleh anggota di lapangan.
Komarudin menyebut pernyataan “SIM Jakarta” yang dilontarkan oleh petugas merupakan kesalahan ucap. “Ya mungkin anggota (salah bicara), namanya mungkin penyampaian. Maksudnya itu SIM Jakarta itu bukan SIM yang diberlakukan di Jakarta. Tapi, SIM berlaku nasional, di mana pun berada,” terangnya, Jumat (18/7).
Ia menjelaskan, yang dimaksud petugas sebenarnya adalah SIM resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, bukan dokumen dari lembaga lain. “Yang dimaksud anggota adalah SIM yang dikeluarkan Polri. Karena yang diberikan itu bukan SIM yang dikeluarkan Polri,” tambahnya.
Menurut informasi, pengemudi menunjukkan SIM yang diduga dikeluarkan oleh institusi militer, bukan dari Polri. Dirlantas menyatakan pihaknya masih akan memastikan kebenaran dokumen tersebut.
“Hari ini kami turunkan waktu untuk mencari tahu identitas pengendara. Kami ingin tahu SIM apa sih? Karena pada saat itu malam hari, anggota kami tidak begitu jelas melihat SIM. Hanya bentuknya memang hampir sama ukurannya hampir sama dengan SIM. Namun, warnanya berbeda,” ujar Komarudin.
Ia menyebut bahwa SIM yang ditunjukkan berwarna kebiruan, bukan putih seperti SIM resmi Polri. “SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan. Kalau setahu kami, SIM biru itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh POM TNI untuk mengendarai kendaraan dinas TNI,” katanya.
Insiden bermula dari pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan nomor polisi pilihan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui pelat nomor tersebut sebelumnya digunakan oleh kendaraan lain, namun kini sudah tercatat resmi digunakan oleh mobil berbeda.
Komarudin juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila merasa terganggu oleh kegiatan pemeriksaan tersebut yang merupakan bagian dari Operasi Patuh Jaya.
“Kemudian, saya sampaikan ada narasi perjalanan terganggu. Mohon maaf sekali kepada seluruh masyarakat, saat ini sedang operasi (patuh jaya), jadi salah satu kewenangan di dalamnya menghentikan kendaraan pada saat terindikasi atau dicurigai,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan tindakan menyimpang dari anggota kepolisian di lapangan. “Kami mengimbau kepada masyarakat, kapan pun, mana kala menemukan perilaku-perilaku menyimpang anggota kami di lapangan silakan dilaporkan, pasti akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.(Hil*)











