Home / Hukum - Kriminal / Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Penyidikan

Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Penyidikan

Majalahsuaraforum.com – Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya yang baru, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengonfirmasi langkah ini dalam keterangan persnya pada Senin (14/7).

“Setelah dilakukan gelar perkara, diputuskan bahwa kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan karena ditemukan adanya unsur tindak pidana,” ujar Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Kasus ini awalnya dilaporkan oleh Presiden Jokowi sendiri terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas tuduhan penggunaan ijazah palsu. Total terdapat enam laporan yang ditangani oleh Polda Metro Jaya terkait isu ini, dengan beberapa di antaranya sudah naik ke tahap penyidikan.

Sejumlah nama yang dilaporkan oleh Jokowi dalam kasus ini antara lain Bambang Tri Mulyono, Gus Nur, dan beberapa pihak lainnya yang dianggap menyebarkan informasi palsu terkait ijazah Jokowi.

Kombes Pol Wira menambahkan bahwa pihaknya akan segera memanggil saksi-saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami akan memanggil para saksi dan terlapor untuk memperkuat pembuktian dalam kasus ini,” tegasnya.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sempat menjadi perbincangan publik beberapa tahun terakhir. Presiden Jokowi sendiri telah berulang kali menegaskan bahwa seluruh ijazahnya asli dan telah diverifikasi oleh institusi pendidikan terkait.


Pen. Octa. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh