Home / Olahraga / Piala Presiden 2025 Catat Sejarah Jadi Turnamen Sepak Bola Pertama dengan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Piala Presiden 2025 Catat Sejarah Jadi Turnamen Sepak Bola Pertama dengan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Majalahsuaraforum.com – Turnamen sepak bola Piala Presiden 2025 tak hanya menghadirkan pertandingan seru antar klub nasional, tetapi juga mencatat sejarah sebagai kompetisi pertama yang mengintegrasikan pengelolaan sampah berkelanjutan dalam penyelenggaraannya.

Acara ini digelar di dua stadion utama, yaitu Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, dan Stadion Si Jalak Harupat, Bandung. Panitia penyelenggara bekerja sama dengan berbagai komunitas peduli lingkungan seperti Metamorfosa, Operasi Semut, Kang Pisman, dan Ika Dharma Ayu untuk mengedukasi para penonton tentang pentingnya membuang dan memilah sampah dengan benar.

“Turnamen ini bukan hanya tentang sepak bola, tetapi juga bagaimana kita semua bertanggung jawab menjaga lingkungan,” ujar perwakilan panitia Piala Presiden 2025 dalam keterangannya, Senin (14/7).

Sampah yang terkumpul selama turnamen kemudian diangkut ke fasilitas PT Metamorfosa Untuk Indonesia di Bantar Gebang, Bekasi. Di sana, sampah organik dan anorganik dipisahkan sebelum diproses lebih lanjut dan didaur ulang. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan sampah berkelanjutan dapat diterapkan dalam acara berskala besar.

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan, terutama saat menghadiri event olahraga yang dihadiri puluhan ribu orang. Selain itu, upaya ini mendukung visi nasional untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Dengan terobosan ini, Piala Presiden 2025 diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelenggara event lainnya untuk menempatkan isu lingkungan sebagai bagian penting dalam perencanaan dan pelaksanaan acara di Indonesia.


Pen. Jay. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh