Majalahsuaraforum.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986 miliar kepada Komisi II DPR RI. Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama yang membahas rencana kerja dan anggaran KPU tahun 2026. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa pagu anggaran indikatif yang saat ini ditetapkan sebesar Rp2,7 triliun dinilai belum mencukupi untuk mendukung kelancaran operasional kelembagaan KPU.
Menurut Afifuddin, tambahan anggaran yang diajukan itu akan difokuskan untuk membiayai belanja operasional pegawai dan kantor yang merupakan kebutuhan rutin lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Ia menegaskan bahwa efisiensi dan efektivitas kinerja KPU memerlukan dukungan anggaran yang memadai, terlebih dalam masa transisi pasca-Pemilu 2024.
“Anggaran yang kami ajukan tambahan ini bersifat penting dan mendesak, agar tidak mengganggu jalannya program dan layanan administratif KPU di seluruh Indonesia,” kata Afifuddin dalam rapat tersebut.
Dalam forum yang sama, turut dibahas pula usulan tambahan anggaran dari instansi lainnya, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang juga mengajukan penambahan anggaran guna memperkuat sistem keamanan nasional dan mendukung pelaksanaan tugas operasional mereka.
Selain itu, Komisi II DPR juga menyoroti alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua. Pembahasan ini menitikberatkan pada efektivitas penyaluran dan pemanfaatan dana Otsus agar benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut.
Dengan banyaknya kebutuhan anggaran lintas sektor, DPR diharapkan dapat menimbang secara cermat usulan dari berbagai lembaga negara demi menjamin kesinambungan pelayanan publik dan pembangunan nasional. Pembahasan lanjutan terkait usulan tambahan anggaran KPU akan dilanjutkan dalam rapat kerja mendatang antara DPR dan Kementerian Keuangan.
Pen. Lan.











