Majalahsuaraforum.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap pabrik pembuatan liquid vape yang mengandung narkotika golongan I di sebuah apartemen mewah di kawasan Kesawan, Medan Barat. Penggerebekan dilakukan pada Senin (30/6), dan menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah tersebut dengan estimasi nilai edar mencapai Rp300 miliar.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menjelaskan bahwa pabrik tersebut telah beroperasi selama dua bulan dan memproduksi ribuan cartridge liquid vape per hari. Modus yang digunakan para pelaku adalah mencampur zat narkotika jenis epilon, NTF-PFBP, dan PV8 ke dalam cairan vape, lalu mengemasnya dalam cartridge palsu berlabel merek ternama seperti “Richard Mille” untuk menyamarkan isi ilegal tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Keduanya ditangkap saat hendak mengantar paket pesanan. Dari lokasi apartemen, polisi menemukan tiga ruangan yang difungsikan sebagai laboratorium pembuatan, pemasakan, dan pengemasan liquid vape narkotika. Di sana juga ditemukan berbagai bahan kimia, alat produksi, serta ribuan cartridge siap edar.
“Ini adalah pengungkapan pertama di Indonesia, di mana narkotika jenis baru disamarkan dalam bentuk liquid vape. Ini sangat berbahaya karena dapat mengelabui masyarakat, terutama generasi muda,” tegas Irjen Whisnu.
Selama beroperasi, para pelaku diperkirakan telah menghasilkan omzet harian mencapai Rp1,5 miliar dengan kapasitas produksi hingga 300 cartridge per hari. Liquid vape tersebut didistribusikan secara terbatas dan telah dilakukan pengiriman sebanyak enam kali.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan distribusi dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dalam bentuk-bentuk baru yang sulit dikenali.
Pen. Hil.











