majalahsuaraforum.com – Peninjauan ulang terhadap status Geopark Kaldera Toba sebagai bagian dari jaringan UNESCO Global Geopark dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 25 Juli 2025. Proses revalidasi ini akan dilakukan oleh dua asesor internasional, yakni Jose Brilha dari Portugal dan Jeon Yong Mun dari Korea Selatan.
Kedua asesor dijadwalkan tiba melalui Bandara Silangit dan akan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik geosite di sekitar Danau Toba. Lokasi-lokasi yang akan dikunjungi antara lain Taman Eden 100 di Desa Sionggang Utara, Kabupaten Toba, kawasan Pulau Samosir, serta area Merek, Sipiso-piso, dan Tongging. Setelah itu, mereka akan melanjutkan perjalanan ke Kota Medan.
Danau Toba sendiri merupakan kaldera raksasa yang terbentuk akibat letusan supervulkan sekitar 74.000 tahun silam. Letusan ini menciptakan cekungan besar yang kemudian terisi air, membentuk danau dan menghasilkan Pulau Samosir di tengahnya. Kawasan Danau Toba mencakup wilayah tujuh kabupaten, yaitu Simalungun, Samosir, Toba, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Karo, dan Dairi, dengan luas danau sekitar 145 kilometer persegi.
Kaldera Toba resmi diakui sebagai UNESCO Global Geopark pada 2 Juli 2020. Namun, pada pertemuan geopark global tahun 2023 di Maroko, kawasan ini menerima peringatan dalam bentuk “kartu kuning” karena beberapa kriteria pengelolaan dinilai belum sepenuhnya terpenuhi. Oleh karena itu, peninjauan kali ini menjadi momen penting untuk memastikan perbaikan yang telah dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Hasil dari revalidasi ini akan menentukan apakah status Geopark Kaldera Toba akan dipertahankan, ditangguhkan, atau bahkan dicabut.
Pen. Red.











