Home / Kabar Berita / Kemendagri Teliti Sengketa 13 Pulau antara Trenggalek dan Tulungagung

Kemendagri Teliti Sengketa 13 Pulau antara Trenggalek dan Tulungagung

majalahsuaraforum.com – Sengketa kepemilikan 13 pulau di Jawa Timur antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung tengah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat berhati-hati dalam mengevaluasi kasus ini, mengingat potensi konflik sosial dan hukum yang bisa muncul.

“Kami tidak ingin gegabah. Sengketa ini sedang kami kaji secara mendalam dengan mempelajari semua dokumen yang disampaikan oleh kedua belah pihak. Ini menjadi perhatian penting karena menyangkut batas wilayah administratif,” ujar Bima.

Ia juga menyebut bahwa Kemendagri mengambil pelajaran dari kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah lain, seperti empat pulau yang akhirnya ditetapkan sebagai bagian dari Provinsi Aceh. Pendekatan hati-hati dinilai penting untuk memastikan keputusan yang adil dan berdasarkan bukti kuat.

Saat ini, Kemendagri tengah memverifikasi dokumen-dokumen yang diajukan masing-masing pemerintah daerah. Baik Trenggalek maupun Tulungagung memiliki klaim tersendiri terkait sejarah, pengelolaan, dan kedekatan administratif dengan pulau-pulau tersebut.

 

Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, turut menyoroti persoalan ini dan mendesak Kemendagri agar lebih proaktif dalam mendata dan memetakan pulau-pulau di seluruh Indonesia. Menurutnya, banyak potensi sengketa yang bisa terjadi jika pendataan tidak dilakukan dengan tepat.

 

“Banyak pulau di Indonesia yang statusnya masih belum jelas. Kita butuh pendataan dan pemetaan yang menyeluruh agar tidak ada lagi konflik antardaerah seperti ini,” kata Toha.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian sengketa seperti ini harus berdasarkan fakta sejarah dan bukti administratif, bukan hanya klaim sepihak. Jika tidak diselesaikan dengan tepat, sengketa ini bisa mengganggu pelayanan publik dan menghambat pembangunan wilayah.

Pemerintah pusat diharapkan segera menyelesaikan konflik ini dengan cara mediasi dan evaluasi yang objektif agar tidak menimbulkan ketegangan berkepanjangan di tingkat lokal.

 

Pen. Dew. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh