majalahsuaraforum.com | Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas berbagai persoalan yang melilit lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Keputusan ini diambil dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham di kompleks parlemen, Rabu (21/5/2025).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyampaikan bahwa Panja dibentuk guna merespons berbagai masukan anggota dewan terkait persoalan laten dalam sistem pemasyarakatan nasional.
“Sebelum dilanjutkan, saya kira begini, apa yang disampaikan oleh teman-teman secara keseluruhan ya. Artinya, perlu ada kesepakatan kita untuk ya sudah kita bikin Panja,” ujar Andreas.
Panja Bukan untuk Menghakimi, Tapi Mencari Solusi Wakil Ketua Komisi XIII lainnya, Dewi Asmara, menegaskan bahwa pembentukan Panja bukan bertujuan untuk menyalahkan atau mencari pembenaran, melainkan menggali akar persoalan dan merumuskan solusi konkret bagi perbaikan sistem lapas di Indonesia.
Bukan mencari benar-salah, baik-buruk. Tapi yang buruk, belajar dari kenyataan menjadi baik. Yang baik, ditingkatkan dari kenyataan menjadi lebih baik,” ujar politisi Partai Golkar itu
Reformasi Lapas Jadi Tujuan Utama
Anggota Komisi XIII dari Fraksi PKB, Mafirion, mendesak agar pembentukan Panja segera ditindaklanjuti. Ia menyoroti berbagai masalah klasik yang terus berulang di lapas, seperti penyelundupan barang terlarang, peredaran narkoba, hingga lemahnya pengawasan internal.
“Saya minta kita segera, Panja-nya segera kita bentuk. Karena kita sudah memberi waktu kemarin. Apakah ada perbaikan? Kalau ini sudah, kita putuskan Panja-nya kita bentuk,” ujarnya.
Latar Belakang: Lapas dalam Sorotan Tajam Dalam beberapa waktu terakhir, lembaga pemasyarakatan kembali menjadi sorotan publik. Dari temuan ribuan ponsel ilegal, senjata tajam, hingga pesta narkoba di dalam penjara, memperlihatkan lemahnya sistem kontrol dan pengawasan.
Terbaru, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat adanya pemindahan 612 narapidana berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan sebagai langkah pengamanan.
Dorongan Reformasi Menyeluruh
Pembentukan Panja oleh Komisi XIII diharapkan menjadi momentum serius bagi DPR RI untuk mendorong reformasi total di sektor pemasyarakatan, dengan menekankan transparansi, profesionalisme, serta sistem pengawasan berbasis teknologi.
DPR juga diharapkan memberikan evaluasi mendalam terhadap kebijakan anggaran, sumber daya manusia, dan regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan lapas.(octa)











