Home / Kabar Berita / Bos Maktour Travel ,Fuad Hasan Mansyur, di hadir kan Pada Sidang Pengadilan Tipikor,sebagai Saksi Tambahan Pada Rabu 5/6_2024.

Bos Maktour Travel ,Fuad Hasan Mansyur, di hadir kan Pada Sidang Pengadilan Tipikor,sebagai Saksi Tambahan Pada Rabu 5/6_2024.

Suara forum – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur dalam daftar pihak yang dihadirkan ke penutupan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo itu, akan dihadirkan dalam sidang SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (5/6/2024) besok.

Dari timeline pemanggilan saksi yang disusun Tim Jaksa untuk perdamaian Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, Rabu (5/6) Tim Jaksa akan hadirkan Saksi-saksi, kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (4 /6/2024).

Ali mengatakan, Fuad Hasan merupakan saksi tambahan yang dihadirkan Jaksa KPK bersama Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni.

“Dengan Saksi lain diluar berkas perkara, Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI), Harly Lafian (Pemilik Suita Travel) dan Fuad Hasan Masyhur (Pemilik Maktour Travel),” kata Ali.

Ali menambahkan, selain Saksi tambahan itu, ia juga menghadirkan beberapa Saksi lain yang sebelumnya telah masuk berkas perkara SYL, yaitu anak pertama SYL, Indira Chunda Thita dan GM Media Radio Prambors, Dhirgaraya S Santo.

“Indira Chunda Thita (Anggota DPR) dan Dhirgaraya S Santo (GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha),” ucap Ali.

Sebelumnya, SYL, Kasdi dan Hatta didakwa Jaksa KPK menerima Rp 44,5 miliar dari pemerasan pejabat eselon I Kementan. Uang tersebut dikumpulkan dari tahun 2020-2023.

Jaksa memperkirakankan penerimaan uang saweran SYL Cs dari masing-masing instansi di Kementan dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2023 yakni Setjen Kementan Rp 4,4 miliar, Ditjen Prasarana dan Sarana Rp 5,3 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 1,7 miliar , dan Ditjen Perkebunan Rp 3,8 miliar, Ditjen Hortikultura Rp 6,07 miliar.

Selain itu, Ditjen Tanaman Pangan Rp 6,5 miliar, Balitbangtan/ BSIP Rp 2,5 miliar, Rp 282 juta, Badan Karantina Pertanian Rp 6,7 miliar, dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Rp 6 ,8 miliar.

Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga SYL. Rinciannya untuk kebutuhan pribadi SYL sebesar Rp 3,3 miliar, untuk keluarganya Rp 992 juta dan istrinya, Ayu Sri Harahap Rp 938 juta.

Selain itu, untuk pesta Nasdem Rp 40 juta, kado undangan Rp 381 juta, kebutuhan lain-lain Rp 974 juta, acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada Rp 16,6 miliar, dan sewa pesawat Rp 3 ,03 miliar.red/hil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh