Home / Hukum - Kriminal / Kantor Imigrasi Telah Melakukan Tindakan Admistrasi Keimigrasian yang Signifikan Sejak dari Tahun 2023 – 2025

Kantor Imigrasi Telah Melakukan Tindakan Admistrasi Keimigrasian yang Signifikan Sejak dari Tahun 2023 – 2025

majalahsuaraforum.com |Dua bulan terakhir ditahun2025 ini Kantor Imigrasi telah melakukan Tindakan Admistrasi Keimigrasian (TAK) yang cukup signifikan. Ada sebanyak 561 kasus pelanggaran ditahun ini yang telah ditangani. Artinya ada pergerakan yang menurun dibanding tahun sebelumnya jumlah pelanggaran.

Tahun 2024 misalnya jumlah TAK 62,16 persen atau 5.434 kasus pelanggaran terjadi. Namun telah ditibdaklanjuti.  

Demikian Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengungkapkan rapat dengan Komisi XIII DPR RI, Senin, 24 Februari 2025.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya juga melakukan penindakan terhadap kasus-kasus administrasi keimigrasian. Pada tahun 2023, terdapat 3.351 tindakan administrasi Keimigrasian (TAK).

Di samping itu, menurut dia, jumlah orang yang ditangkal masuk ke wilayah Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2023, ada sebanyak 6.673 penangkalan terhadap individu yang sudah masuk ke daftar tangkal.

“Di tahun 2024 jumlahnya meningkat 58,59 persen dengan total 10.583 penangkalan, dan per Januari 2025 terdapat 1.086 penangkalan,” kata dia.tahun 2023 terdapat 58 kasus penyidikan tindak pidana keimigrasian. Kemudian tahun 2024 terjadi peningkatan signifikan hingga 124,13 persen, dengan jumlah mencapai 130 kasus penyidikan.

Lalu jumlah pencegahan atau pencekalan individu ke luar negeri juga meningkat. Dia mengatakan bahwa tahun 2023 terdapat 1.135 pencegahan, kemudian di tahun 2024 pencegahan meningkat 29,16 persen menjadi 1.466 pencegahan.

“Hingga Januari 2025 telah tercatat sebanyak 148 pencegahan,” kata dia.

“Sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan keimigrasian, Ditjen Imigrasi terus meningkatkan upaya penegakan hukum keimigrasian,” kata Saffar.( Hilda) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh