Home / Hukum - Kriminal / KPK Resmi Tetapkan Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan, Enam Pejabat Ikut Dilantik

KPK Resmi Tetapkan Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan, Enam Pejabat Ikut Dilantik

foto istimewa 

majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengangkat Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan definitif. Sebelumnya, Achmad telah menjalankan tugas tersebut dengan status pelaksana tugas (Plt).

Pelantikan digelar di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026). Dalam kesempatan yang sama, KPK juga melantik enam pejabat lainnya untuk mengisi sejumlah posisi pimpinan tinggi pratama dan administrator.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa yang bertindak sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Pengangkatan Achmad sebagai Direktur Penyidikan definitif dilakukan setelah dirinya beberapa kali mewakili direktorat tersebut dalam menyampaikan perkembangan penanganan berbagai perkara korupsi.

Pada Juni 2026, Achmad masih menjabat sebagai Plt Direktur Penyidikan KPK. Saat itu, ia menyampaikan perkembangan sejumlah proses penyidikan sekaligus mengungkapkan kebutuhan tambahan sumber daya manusia untuk mempercepat penanganan perkara.

Achmad sebelumnya juga pernah menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah penyidik menjadi salah satu kendala yang dihadapi KPK, terutama ketika lembaga tersebut harus menangani banyak perkara dengan tingkat kompleksitas berbeda.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memenuhi kebutuhan personel dalam proses penanganan kasus korupsi.

Kini, Achmad secara resmi dipercaya memimpin Direktorat Penyidikan KPK sebagai pejabat definitif.

KPK Tekankan Integritas kepada Pejabat yang Baru Dilantik

Dalam sambutannya, Sekjen KPK Cahya Harefa mengatakan pelantikan tujuh pejabat tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dalam menghadapi berbagai tantangan pemberantasan korupsi.

Cahya menjelaskan, proses pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta. Penentuan pejabat mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, hingga hasil penilaian kinerja pegawai.

“Proses ini diharapkan semakin memperkuat penerapan sistem merit, sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengemban amanah sesuai kapasitas serta kompetensinya,” kata Cahya.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Mereka juga diharapkan mampu menentukan prioritas pekerjaan serta memastikan seluruh program berjalan sesuai target dan kebijakan organisasi.

“Laksanakan amanah jabatan dengan penuh integritas, perkuat kolaborasi, dan dorong inovasi serta perbaikan berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Cahya turut mengingatkan bahwa setiap keputusan dan tindakan pejabat KPK memiliki pengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga antirasuah tersebut.

Karena itu, seluruh pejabat diminta konsisten menerapkan nilai-nilai dasar KPK serta prinsip aparatur sipil negara (ASN) BerAKHLAK.

“Setiap keputusan, tindakan, dan perilaku yang ditunjukkan akan mencerminkan nilai serta kredibilitas lembaga. Oleh karena itu, pegang teguh nilai-nilai dasar KPK dan nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta hindari segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan perilaku negatif yang dapat merusak kredibilitas lembaga maupun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Daftar Enam Pejabat KPK Lainnya

Selain Achmad Taufik Husein, terdapat tiga pejabat yang dilantik untuk mengisi posisi pimpinan tinggi pratama.

Ketiganya yakni Arend Arthur Duma yang dipercaya menjadi Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Imam Turmudhi sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, serta Juned Junaidi yang menjabat Inspektur.

Sementara itu, tiga pejabat lainnya mengisi jabatan administrator di lingkungan KPK.

Mereka adalah Amalia Rosanti sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas, Elih Dalilah sebagai Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring, serta Raden Natalia Kristianto sebagai Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi.

Cahya berharap pengisian sejumlah jabatan tersebut dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama di antara satuan kerja KPK.

“Melalui pengisian jabatan strategis tersebut, KPK berharap dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar unit kerja, mendorong kinerja yang semakin optimal, serta memperkuat pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi guna mewujudkan organisasi yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

 

octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *