Home / Ekonomi / Pemerintah Alihkan Ekspor Batu Bara, 60 Juta Ton Tak Lagi Transit di Singapura

Pemerintah Alihkan Ekspor Batu Bara, 60 Juta Ton Tak Lagi Transit di Singapura

majalahsuaraforum.com – Pemerintah Indonesia berencana mengubah mekanisme pengiriman ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) dengan menghapus jalur transit melalui Singapura. Kebijakan tersebut diarahkan agar komoditas Indonesia dapat dikirim secara langsung dari dalam negeri menuju negara tujuan tanpa harus melewati negara perantara.

Dalam skema baru tersebut, pemerintah akan melibatkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) sebagai pintu utama pengaturan pengiriman ekspor komoditas nasional.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, mengungkapkan bahwa batu bara menjadi salah satu komoditas yang akan dialihkan jalur pengirimannya. Selama ini, diperkirakan sekitar 50–60 juta ton batu bara Indonesia dikirim melalui Singapura sebelum mencapai negara pembeli.

“Yang lewat sana itu (Singapura), batu bara mungkin sekitar 50–60 juta ton. Kan tidak ada batu bara di sana (Singapura). Tidak mungkin juga kalau misalnya dari sana ke China atau ke mana gitu, pasti (batu bara) dari kita,” kata Tri , Senin (2/11/2026).

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemerintah telah menjalin koordinasi dengan PT DSI untuk mengatur mekanisme baru ekspor komoditas sumber daya alam.

Menurut Bahlil, perusahaan yang berada di bawah naungan Danantara tersebut akan berperan sebagai jalur utama pengiriman komoditas Indonesia langsung ke negara tujuan. Dengan demikian, pengiriman tidak lagi bergantung pada negara lain sebagai tempat transit.

“Kita dengan DSI koordinasi bagus, kita akan lewat satu pintu lewat DSI, dan tidak perlu lagi lewat transit-transit di mana, bisa langsung ke negara tujuan,” kata Bahlil saat ditemui seusai acara Minerba Convex 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Bahlil menjelaskan bahwa penggunaan negara perantara dalam aktivitas perdagangan internasional berpotensi memberikan keuntungan ekonomi kepada negara yang menjadi lokasi transit. Keuntungan tersebut dapat diperoleh melalui penerimaan pajak maupun kontribusi terhadap neraca perdagangan negara tersebut.

Ia menilai, Indonesia seharusnya dapat memperoleh manfaat ekonomi secara lebih optimal dari aktivitas ekspor komoditas sumber daya alam yang berasal dari dalam negeri.

Sebagai contoh, apabila batu bara atau komoditas lainnya ditujukan untuk pasar China, pengirimannya dinilai lebih tepat dilakukan secara langsung dari Indonesia menuju China tanpa singgah terlebih dahulu di negara lain.

Melalui perubahan jalur ekspor ini, pemerintah berharap proses perdagangan komoditas nasional menjadi lebih efisien sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional. Pengaturan melalui satu pintu juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia.

 

lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *