Home / Hukum - Kriminal / Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

majalahsuaraforum.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan aset yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2025-2026. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengamankan aset para tersangka yang nantinya dapat digunakan untuk pembayaran uang pengganti apabila perkara tersebut terbukti.

Terbaru, penyidik menyita sejumlah aset milik mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Total nilai aset yang diamankan tersebut diperkirakan mencapai Rp8.436.069.815.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyitaan aset dalam perkara tersebut tidak hanya bertujuan mengamankan barang bukti. Langkah itu juga berkaitan dengan upaya pemulihan aset dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi.

“Seluruh aset yang disita nantinya akan difungsikan sebagai pembayaran uang pengganti dalam penanganan perkara a quo,” kata Anang, Sabtu (5/9/2026).

Dengan penyitaan tersebut, penyidik tidak hanya berfokus pada pendalaman dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG. Kejagung juga melakukan penelusuran dan pengamanan terhadap aset yang nantinya dapat digunakan untuk memulihkan kerugian negara apabila dugaan tindak pidana tersebut terbukti.

Aset dan Uang Tunai Milik Dadan Diamankan Dari Dadan Hindayana, penyidik mengamankan sejumlah barang berharga. Salah satunya berupa jam tangan merek Rolex yang memiliki estimasi nilai sekitar Rp300 juta.

Selain jam tangan, penyidik juga menyita satu unit kendaraan Toyota Innova Zenix.

Tidak hanya aset berupa barang dan kendaraan, penyidik menemukan uang tunai dalam beberapa mata uang. Salah satu temuan dengan nilai besar berasal dari sebuah mobil Suzuki Carry Pickup yang berada di lantai B1 Apartemen Sentul Tower, Sentul City.

Dari kendaraan tersebut, penyidik menemukan uang tunai sebesar 240.000 dolar AS.

Temuan uang tunai lainnya berasal dari mobil Honda WR-V. Dari kendaraan tersebut ditemukan uang sebesar 20.000 dolar AS serta sejumlah uang dalam mata uang rupiah.

Sementara itu, dari mobil Toyota Avanza, penyidik menyita uang tunai senilai Rp24,5 juta.

Kejagung juga mengamankan uang tunai lainnya yang disebut berkaitan dengan Dadan dengan nilai sekitar Rp540,29 juta.

Aset Sony Sonjaya dan Asep Yusuf Ikut Disita Penyitaan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG tidak hanya dilakukan terhadap Dadan Hindayana. Kejagung juga mengamankan aset milik mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya serta pihak swasta Asep Yusuf Somantri.

Dari Sony Sonjaya, penyidik menyita sejumlah barang berharga berupa jam tangan Bell & Ross. Selain itu, terdapat 11 perhiasan berupa cincin dengan batu permata serta satu batu permata yang turut diamankan.

Sementara dari Asep Yusuf Somantri, yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony Sonjaya, penyidik mengamankan sejumlah aset bernilai tinggi.

Aset tersebut terdiri atas satu unit BMW 740 LI AT dan Toyota Alphard 2.5X A/T. Penyidik juga menyita uang tunai berupa 8.658 dolar AS serta 1.800 dolar Singapura.

Penyitaan Telah Mendapat Persetujuan Pengadilan Anang Supriatna memastikan seluruh tindakan penyitaan terhadap aset-aset tersebut telah memperoleh persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri.

Penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nomor Prin-33/F.2/Fd.2/05/2026 tertanggal 29 Mei 2026.

Langkah tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis untuk Tahun Anggaran 2025-2026.

Kejagung saat ini terus melanjutkan proses pembuktian perkara sekaligus menelusuri aset-aset lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana tersebut. Pengamanan aset dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan aset yang berkaitan dengan perkara dapat digunakan untuk pembayaran uang pengganti dan pemulihan kerugian negara sesuai proses hukum yang berlaku.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh