Home / Nasional / Saat Emosi Menguji Martabat Wakil Rakyat dan Etika Demokrasi

Saat Emosi Menguji Martabat Wakil Rakyat dan Etika Demokrasi

majalahsuaraforum.com – Ada kalimat yang hanya butuh hitungan detik untuk diucapkan, namun dampaknya terasa jauh lebih lama. “Woi kau, otak kamu ada gak.”

Kalimat itu meluncur dari mulut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman saat berhadapan dengan seorang wartawan di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Peristiwa itu bermula ketika wartawan kembali menanyakan alasan ketidakhadiran Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD.

Sebelumnya, Benny telah menjelaskan bahwa SBY masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Amerika Serikat dan diperkirakan baru kembali pada akhir Agustus. Karena itu, ia menganggap pertanyaan tersebut sudah terjawab dan tak perlu diulang. Namun, cara Benny merespons pertanyaan ulang itulah yang kemudian memicu reaksi luas.

Kecaman dan Permintaan Maaf Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) segera menyayangkan sekaligus mengecam pernyataan Benny yang dinilai merendahkan profesi wartawan. KWP menegaskan bahwa pertanyaan ulang merupakan bagian dari tugas jurnalistik  guna memastikan informasi yang diterima publik benar-benar jelas dan tidak menimbulkan penafsiran ganda. KWP pun meminta Benny meminta maaf kepada wartawan bersangkutan dan kepada masyarakat luas, bahkan mengancam akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika tak ada permintaan maaf.

Tak lama kemudian, Benny K. Harman akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Ia menyatakan tidak bermaksud buruk dan meminta maaf apabila ucapannya membuat wartawan merasa tersinggung.

Langkah permintaan maaf itu patut diapresiasi. Namun peristiwa ini tak sekadar soal perselisihan sesaat antarindividu. Lebih dari itu, peristiwa ini menjadi cermin bagi kita untuk meninjau kembali etika berkomunikasi pejabat publik, hubungan antara pers dan kekuasaan, serta kualitas demokrasi yang sedang kita bangun bersama.

Pertanyaan Wartawan Adalah Kepentingan Publik Perlu dipahami: setiap pertanyaan yang diajukan wartawan kepada pejabat sesungguhnya membawa kepentingan publik di dalamnya. Wartawan tidak sekadar bertanya untuk memenuhi rasa ingin tahu pribadi. Tugas jurnalistik mencakup verifikasi, klarifikasi, dan konfirmasi agar informasi yang diterima masyarakat utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pertanyaan yang diajukan kembali bukan berarti wartawan tidak memahami jawaban pertama. Bisa saja ia ingin memastikan kembali tanggal, konteks, alasan, atau kepastian sebuah informasi. Terkait ketidakhadiran seorang mantan Presiden dalam agenda kenegaraan, hal itu tentu bukan hal sepele yang tak layak dikonfirmasi ulang. Masyarakat berhak mengetahui kejelasan informasi tersebut. Narasumber seharusnya cukup menyampaikan kembali: “Seperti yang sudah saya jelaskan, beliau masih berada di Amerika sampai akhir Agustus.” Tanpa perlu meninggikan nada, tanpa perlu menghina.

Beda Kritik dan Penghinaan Inti masalah dari ucapan Benny bukanlah pada pertanyaan yang dianggap berulang. Masalahnya muncul ketika kritik terhadap pertanyaan berubah menjadi serangan terhadap pribadi yang bertanya. Kalimat “otak kamu ada gak?” bukan bantahan terhadap isi pertanyaan, melainkan mempertanyakan kapasitas intelektual seseorang. Di sinilah batas etika dilanggar.

Pejabat publik berhak berkata: “Pertanyaan itu sudah saya jawab.” Boleh juga mengatakan: “Mohon dengarkan kembali penjelasan saya.” Semua itu adalah bentuk komunikasi yang tegas namun tetap bermartabat. Namun merendahkan pribadi lawan bicara adalah hal yang berbeda. Kritik boleh disampaikan, namun harus diarahkan pada substansi, bukan menyerang pribadi.

Pejabat Publik Wajah Mengendalikan Diri Kita tetap harus bersikap adil. Benny adalah manusia biasa yang bisa saja merasa lelah, kesal, atau merasa penjelasannya tak didengarkan. Perasaan itu wajar dimiliki setiap orang. Namun menjadi pejabat publik berarti menerima tanggung jawab yang lebih besar. Ketika seseorang duduk sebagai wakil rakyat, ucapannya bukan lagi atas nama dirinya sendiri — ia membawa nama lembaga, nama partai, dan mandat rakyat.

Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin tinggi pula tuntutan untuk mampu mengendalikan diri. Menjaga tutur kata saat suasana tenang itu mudah. Yang sulit adalah tetap bersikap santun saat merasa dipancing atau dijengkelkan. Di saat itulah kualitas kepemimpinan seseorang sesungguhnya diuji.

Permintaan Maaf Adalah Tanda Kedewasaan Karena itu, langkah Benny yang meminta maaf patut dihargai. Meminta maaf bukan tanda kelemahan atau kekalahan. Justru sebaliknya — kemampuan mengakui kesalahan dan meminta maaf menunjukkan kedewasaan dan keberanian untuk melakukan koreksi diri. 

Namun permintaan maaf ini hendaknya menjadi pelajaran, bukan sekadar penutup masalah. Jangan sampai setelah situasi reda, pola komunikasi yang sama terulang kembali. Parlemen adalah simbol demokrasi, tempat di mana perbedaan pendapat seharusnya dikelola dengan cara yang beradab. Jika ada kritik, jawablah dengan argumen. Jika ada pertanyaan, jawablah dengan data. Jika ada kesalahan, berikan koreksi. Jika emosi muncul, kendalikan diri. Demokrasi membutuhkan orang-orang yang mampu berbeda pendapat tanpa saling merendahkan.

Pers Boleh Dikritik, Namun Tidak Boleh Direndahkan Perlu juga ditegaskan bahwa profesi wartawan bukanlah sesuatu yang kebal kritik. Wartawan bisa keliru, berita bisa kurang lengkap, pertanyaan bisa saja kurang tepat. Jika hal itu terjadi, pejabat berhak memberikan klarifikasi, menyampaikan hak jawab, atau menggunakan mekanisme yang berlaku. Yang harus dijaga adalah batas antara kritik terhadap substansi dengan penghinaan terhadap pribadi.

Sebaliknya, kalangan pers pun perlu melakukan introspeksi. Wartawan harus menjaga profesionalisme pertanyaan harus relevan, tidak memancing emosi, tidak memelintir konteks jawaban. Kebebasan pers senantiasa dibarengi dengan tanggung jawab. Hubungan yang sehat antara pers dan pejabat publik harus berjalan dua arah: saling menghormati, saling mengisi, dan saling mengoreksi.

Yang paling dikhawatirkan dari peristiwa seperti ini adalah munculnya budaya takut di kalangan wartawan. Jika wartawan mulai ragu atau takut bertanya demi kenyamanan pejabat, maka masyarakatlah yang dirugikan karena kehilangan informasi yang seharusnya menjadi hak publik.

Setiap Ucapan Adalah Rekam Jejak Di era digital saat ini, setiap perkataan dapat direkam, disebarkan, dan menjadi catatan yang abadi. Satu kalimat yang meluncur karena emosi dapat menjadi pemberitaan nasional dalam sekejap. Karena itu, pejabat publik harus lebih berhati-hati. Tidak semua kekesalan perlu diucapkan. Terkadang berhenti sejenak dan menarik napas dalam-dalam jauh lebih bijaksana daripada melontarkan kata-kata yang kelak harus dimaafkan berkali-kali.

Pelajaran dari Polemik Sebelumnya Peristiwa ini pun mengingatkan kita pada beberapa peristiwa serupa sebelumnya. Ada ucapan pengacara Hotman Paris Hutapea yang sempat menyapa wartawan dengan kalimat senada, yang kemudian diikuti permintaan maaf kepada PWI dan insan pers. Ada pula polemik pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah yang dinilai menyasar kalangan pers, yang kemudian diklarifikasi oleh pihak Istana agar tidak dipahami secara umum. Belum lama berselang, pernyataan anggota DPR yang dianggap merendahkan profesi wartawan juga sempat memicu kecaman serupa.

Meski konteks masing-masing peristiwa berbeda, pelajaran yang dapat diambil sama: tokoh publik harus senantiasa menjaga tutur kata. Satu kata yang keliru dapat mengubah arah pemberitaan, memengaruhi persepsi publik, dan merusak citra lembaga yang diwakilinya. 

Pers Sebagai Cermin Demokrasi Pers sering disebut sebagai salah satu pilar demokrasi yang berfungsi layaknya cermin. Cermin tidak selalu menampilkan apa yang ingin kita lihat — kadang ia menunjukkan kekurangan yang enggan kita akui. Namun ketika pantulan cermin tak sesuai harapan, kita tidak memecahkan cerminnya, melainkan memperbaiki apa yang terpantul di dalamnya. Demikian pula halnya dengan pemberitaan pers. Jika ada yang keliru, koreksi dengan data dan fakta, bukan dengan kemarahan dan penghinaan.

Pada akhirnya, demokrasi bukan hanya soal pemilu, jumlah kursi, atau kebebasan berbicara. Demokrasi sesungguhnya diuji saat kita berhadapan dengan orang yang berbeda pendapat. Demokrasi diuji saat pertanyaan wartawan terasa tidak nyaman didengar. Demokrasi diuji saat seseorang memilih antara melampiaskan amarah atau tetap menjaga martabat.

Jabatan Tinggi, Etika Harus Lebih Tinggi Benny K. Harman telah meminta maaf. KWP telah menyampaikan keberatannya. Kini persoalan antarindividu seharusnya berakhir di situ. Namun peristiwa ini harus menjadi alarm bagi seluruh pejabat publik, wakil rakyat, dan pemegang kekuasaan: semakin tinggi jabatan seseorang, semakin tinggi pula standar etika yang harus dijaga.

Wakil rakyat boleh berbeda pendapat dengan wartawan. Boleh mengkritik pemberitaan. Boleh merasa pertanyaan kurang tepat. Namun semua itu dapat disampaikan dengan cara yang tetap bermartabat. Demikian pula wartawan  boleh bertanya, boleh mengonfirmasi ulang, namun tetap harus bersikap profesional dan menghormati narasumber. 

Pers dan kekuasaan bukanlah musuh. Keduanya memang tidak harus selalu sependapat. Namun keduanya saling membutuhkan: pers membutuhkan akses informasi, kekuasaan membutuhkan saluran penyampaian kebijakan sekaligus cermin pengawasan. Karena itu, jangan takut pada pertanyaan. Jawablah dengan data. Jika sudah dijawab, jelaskan kembali. Jika keliru, koreksi. Namun jangan pernah merendahkan orang yang berani bertanya  karena di balik setiap pertanyaan wartawan, terdapat kepentingan rakyat yang sedang diperjuangkan.

Sebelum berbicara, berpikirlah. Karena jabatan dapat berganti, namun ucapan dapat menjadi sejarah. Seorang wakil rakyat tidak hanya dinilai dari apa yang diperjuangkannya di ruang sidang, tetapi juga dari bagaimana ia memperlakukan mereka yang berani bertanya kepadanya.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh