majalahsuaraforum.com – Aksi unjuk rasa yang digelar Jaringan Intelektual Hukum Nasional di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/7/2026), berakhir ricuh setelah terjadi ketegangan antara peserta aksi dan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.
Kericuhan dipicu ketika massa berupaya membakar ban serta memblokade ruas jalan di depan kompleks Kejaksaan Agung. Aparat kepolisian yang berjaga segera memadamkan api dan mengamankan sejumlah atribut demonstrasi, termasuk spanduk yang hendak dibakar.
Situasi kemudian memanas ketika peserta aksi berusaha mempertahankan atribut mereka. Aksi saling dorong antara demonstran dan petugas pun tidak dapat dihindari.
Di tengah insiden tersebut, sejumlah peserta aksi juga terlihat melempar botol ke arah aparat keamanan.
Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu Selain membakar ban, massa sempat menutup sebagian ruas Jalan Panglima Polim yang mengarah ke kawasan Senayan. Penutupan jalan itu mengakibatkan arus kendaraan di sekitar lokasi mengalami perlambatan.
Petugas kepolisian kemudian meminta peserta aksi membuka kembali akses jalan agar lalu lintas dapat kembali berjalan normal dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Massa Desak Transparansi Penanganan Kasus Dalam aksi tersebut, para demonstran mendesak aparat penegak hukum agar segera menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Riswan Siahaan, mengatakan pihaknya datang untuk menyampaikan aspirasi terkait proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami berharap Jaksa Agung untuk sesegera membongkar dan mengeluarkan eks Jampidsus Febrie kepada publik, sehingga publik tidak bertanya-tanya. Kami berharap sekali tidak ada hukum yang tumpul,” kata Riswan saat berorasi.
Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara sangat penting agar masyarakat memperoleh kepastian serta tidak muncul anggapan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.
Minta KPK Ikut Mengusut Selain meminta Kejaksaan Agung memberikan penjelasan kepada publik, massa juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut menangani perkara tersebut.
Riswan menilai penyelidikan yang dilakukan secara terbuka dan menyeluruh berpotensi mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
“Untuk orang-orang yang terlibat selain Don Ritto dan eks Jampidsus Febrie, kami merasa mungkin kalau ini dibongkar secara terbuka, secara mendalam, pasti ada tersangka-tersangka baru,” kata dia.
Harapan Masyarakat terhadap Penegakan Hukum Menutup orasinya, Riswan meminta aparat penegak hukum terus mengedepankan prinsip transparansi dalam menangani perkara agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum tetap terjaga.
“Harapan kami, penegak hukum bergeraklah, terbukalah. Kami masyarakat berharap hari ini kepada aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi agar kami percaya, agar rakyat percaya, bahwa hukum itu masih ada, demokrasi itu masih ada, dan keadilan itu masih ada di Indonesia ini,” ujarnya.
Aksi demonstrasi akhirnya tetap berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian setelah situasi di sekitar lokasi kembali terkendali dan arus lalu lintas berangsur normal.
Octa.










