majalahsuaraforum.com – Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberikan penjelasan mengenai isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai mencapai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Ia menegaskan bahwa proses pengadaan tersebut tidak berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.
Menurut Ferry, dirinya tidak memiliki informasi rinci mengenai pengadaan tersebut karena pelaksanaannya bukan menjadi tanggung jawab kementerian yang dipimpinnya.
“Soal kipas angin ini saya enggak tahu ini karena pengadaannya bukan di kami, Pak. Tapi rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya yang model ada di Imatsu MDF (mobile drum fan) itu harganya di Shopee ini Rp11,46 juta. Jadi apa namanya? Tapi itu saya enggak tahu persis itu,” kata Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (16/7/2026).
Fokus Bangun Sistem Informasi Kopdes Ferry menjelaskan, Kementerian Koperasi saat ini lebih memprioritaskan pembangunan Sistem Informasi Manajemen bagi Kopdes Merah Putih. Sistem tersebut disiapkan agar seluruh proses pelaksanaan program dapat dipantau secara transparan oleh masyarakat.
Menurutnya, dashboard yang tengah dikembangkan akan memuat seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, hingga implementasi di lapangan. Informasi mengenai distribusi berbagai barang subsidi yang diterima setiap koperasi desa juga akan tersedia dalam sistem tersebut.
“Mengenai dashboard-nya, Pak. Memang di situlah pentingnya sistem informasi manajemen koperasi desa ini. Karena nanti itu akan diperlihatkan semuanya dan dashboard-nya bisa diakses siapapun untuk melihat termasuk juga proses perencanaan, pengadaan sampai juga dengan implementasi programnya, Pak,” ujar Ferry.
Ia menambahkan bahwa melalui Sistem Informasi Manajemen Operasional Desa (SIMOPDES), masyarakat nantinya dapat memantau penyaluran barang-barang subsidi yang disalurkan melalui Kopdes Merah Putih, termasuk LPG 3 kilogram dan pupuk bersubsidi.
“Kami setuju juga dan mendukung sekiranya Komisi VI tadi menetapkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih statusnya sebagai pangkalan atau agen dari LPG 3 Kg. Kalau pupuk bersubsidi, karena sudah ada Perpres-nya, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih itu bisa langsung dari PT Pupuk Indonesia ke pada Koperasi Desa Kelurauhan Merah Putih,” jelasnya.
DPR Soroti Transparansi Pengadaan Penjelasan Ferry disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Aimah Nurul Anam, yang mempertanyakan kebenaran informasi mengenai pengadaan 1,8 juta kipas angin senilai Rp1,8 triliun.
Mufti mengaku belum menemukan penjelasan resmi dari pemerintah terkait pengadaan tersebut, baik mengenai spesifikasi barang, merek, maupun mekanisme pelaksanaannya.
Ia juga membandingkan harga kipas angin yang beredar di pasaran. Berdasarkan penelusurannya di platform perdagangan elektronik, kipas angin berdiri bermerek Cosmos dijual sekitar Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit. Menurutnya, apabila pembelian dilakukan dalam jumlah jutaan unit, seharusnya harga yang diperoleh bisa lebih rendah.
Karena itu, Mufti meminta pemerintah menyediakan dashboard yang dapat diakses publik agar seluruh proses pengadaan dalam program Kopdes Merah Putih dapat dipantau secara terbuka.
“Kami minta dibikin dashboard, Pak Menteri agar setiap rakyat bisa tahu ada pengadaan apa di sana, tujuannya apa, berapa harganya, mereknya apa. Agar kita semua bisa memantau karena setiap satu rupiah pun yang dikucurkan untuk KDMP ini kan wajib dipertanggungjawabkan kepada rakyat kita,” kata Mufti.
Dw.











