Home / Nasional / Tito Karnavian Dorong Pemda Maksimalkan Inovasi Anggaran untuk Penuhi Gaji ASN

Tito Karnavian Dorong Pemda Maksimalkan Inovasi Anggaran untuk Penuhi Gaji ASN

majalahsuaraforum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah lebih kreatif dalam mengelola keuangan daerah agar mampu memenuhi kewajiban pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah dan efisiensi belanja harus menjadi langkah utama sebelum meminta dukungan dari pemerintah pusat.

“Daerah itu kita dorong juga untuk bisa berkreasi untuk inovasi bisa mendapatkan pendapatan tapi nggak memberatkan rakyat,” kata Tito di Kompleks MPR/DPR RI, Kamis (16/7/2026).

Tito menegaskan bahwa pemerintah daerah yang mengaku kesulitan membayar gaji pegawai tidak dapat langsung mengajukan permintaan bantuan kepada pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri akan terlebih dahulu mengevaluasi kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memastikan berbagai langkah penghematan telah dilakukan secara optimal.

“Kita mau melihat daerah-daerah yang menyampaikan bahwa tidak mampu membayar gaji. Kita akan mendalami APBD-nya, sudah melakukan efisiensi belum?” ujarnya.

Efisiensi dan Peningkatan PAD Jadi Solusi Mendagri mencontohkan sejumlah daerah yang berhasil memperbaiki kondisi fiskalnya melalui kebijakan efisiensi dan inovasi. Salah satunya adalah Kabupaten Lahat yang mampu menghemat anggaran hingga Rp400 miliar setelah memangkas belanja perjalanan dinas, biaya rapat, serta pengeluaran pemeliharaan yang dinilai berlebihan.

Dana hasil penghematan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai sehingga kewajiban pembayaran gaji tetap dapat dipenuhi.

Selain efisiensi, Tito juga menyoroti keberhasilan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyederhanaan sistem pembayaran pajak dan retribusi serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat.

“Ada yang bisa melakukan itu contohnya Walikota Pekanbaru. Di tahun sebelumnya PAD mereka Rp800 miliar, dengan mempermudah apa namanya pembayaran pajak dan retribusi—sistemnya dia permudah—dan melakukan sosialisasi, itu bisa mendapatkan PAD Rp1,2 triliun, dapat tambahan Rp400 miliar,” terangnya.

Bantuan Pusat Menjadi Langkah Terakhir Tito menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan baru akan mempertimbangkan pemberian bantuan tambahan ataupun percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) apabila pemerintah daerah telah membuktikan bahwa seluruh upaya efisiensi dan peningkatan pendapatan telah dilakukan secara maksimal namun kondisi keuangan masih belum mencukupi.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah pusat agar daerah tetap mampu menjalankan kewajibannya kepada para pegawai.

“Kalau seandainya sudah dilakukan dua-duanya, mungkin perlu ada top-up dari, dari pemerintah pusat. Misalnya DBH, Dana Bagi Hasil, yang mungkin belum dibayarkan oleh Kemenkeu ya kita, kita usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk dibayarkan ke daerah itu supaya mereka bisa membayar pegawainya. Di antaranya itu,” jelasnya.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh