Home / Nasional / Kemendes Tegaskan Koperasi Desa Merah Putih Hadir untuk Bersinergi dengan UMKM

Kemendes Tegaskan Koperasi Desa Merah Putih Hadir untuk Bersinergi dengan UMKM

majalahsuaraforum.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan mengancam keberlangsungan pelaku UMKM maupun warung tradisional di desa. Sebaliknya, koperasi tersebut dirancang untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh pelaku ekonomi desa.

“Kementerian Desa dengan lahirnya Koperasi Desa Merah Putih, karena sudah ada Badan Usaha Milik Desa, ada UMKM, ada warung-warung kecil, insya Allah akan kita bangun kolaborasi yang luar biasa. Tidak akan ada saling meniadakan dan saling menjatuhkan,” kata Mendes Yandri di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan saat Seminar Nasional KDKMP yang diselenggarakan oleh Kemendes PDT bersama 10 asosiasi desa dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi forum publik pertama yang secara khusus membahas perkembangan dan kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menurut Yandri, seminar tersebut menjadi wadah dialog terbuka yang melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk memberikan masukan terhadap implementasi program strategis pemerintah.

“Ini forum pertama publik terhadap KDKMP, yang selama ini ya kita memang sudah banyak mendengar penyampaian-penyampaian para pihak yang berkompeten sebenarnya,” ujar Mendes Yandri.

“Dari Kementerian Koperasi, dari kami sendiri, dari Menko Pangan, dari Bapak Presiden. Tapi untuk diskusi dua arah yang melibatkan berbagai kalangan, ini baru pertama. Maka kami buat Seminar Nasional yang mengundang hampir semua unsur yang ada di republik ini,” sambung mantan Wakil Ketua MPR RI.

Forum Bahas Penguatan Operasional KDKMP Yandri menjelaskan, seminar nasional tersebut bertujuan menyempurnakan konsep operasional KDKMP melalui berbagai masukan dari publik dan para pemangku kepentingan. Pemerintah ingin memastikan koperasi dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

“Kami ingin forum ini dijadikan sebagai ajang untuk kita berdialog program strategis Bapak Presiden ini, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini akan menuju kesempurnaan dalam hal nanti operasionalisasinya. Maka kita perlu mendapatkan masukan, saran dari publik, termasuk juga kita ingin menyampaikan juga yang secara komprehensif, informasi komprehensif kepada peserta seminar,” kata Mantan Ketua Komisi VIII DPR.

Sepuluh Rekomendasi Hasil Seminar Nasional Dalam kesempatan tersebut, Ketua APDESI Merah Putih, Asep Anwar Sadat, mewakili 10 asosiasi desa membacakan rekomendasi hasil Seminar Nasional KDKMP yang berisi komitmen bersama, yaitu:

1. Mendukung percepatan pembentukan, penguatan kelembagaan, dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional berbasis desa.

2. Berkomitmen menjadikan KDKMP sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan anggota dan masyarakat.

3. Mendorong pemerintah desa memperkuat ekosistem KDKMP melalui sinergi dengan BUM Desa, UMKM, kelompok tani, nelayan, peternak, pelaku ekonomi kreatif, dan seluruh potensi ekonomi desa.

4. Mendukung pengembangan usaha produktif KDKMP sesuai potensi lokal, meliputi sektor pangan, pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, logistik, energi terbarukan, jasa keuangan, digitalisasi, serta sektor strategis lainnya.

5. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengurus, pengawas, dan anggota koperasi melalui pendidikan, pelatihan, pendampingan, serta transformasi digital.

6. Mengajak dunia usaha, BUMN, BUMD, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan membangun kemitraan yang saling menguntungkan bagi pengembangan KDKMP.

7. Mendorong pemerintah pusat dan daerah memberikan dukungan berupa regulasi, pembiayaan, insentif, kemudahan akses permodalan, digitalisasi, serta pendampingan secara berkelanjutan.

8. Menolak segala bentuk penyalahgunaan koperasi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok serta praktik yang bertentangan dengan prinsip koperasi, tata kelola pemerintahan yang baik, dan ketentuan perundang-undangan.

9. Berkomitmen melakukan pengawasan bersama agar pengelolaan KDKMP berlangsung secara profesional, transparan, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

10. Siap bersinergi dalam pelaksanaan sosialisasi, pendampingan, monitoring, evaluasi, serta pertukaran praktik terbaik antar desa.

Seminar nasional tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapisus) Aris Marsudiyanto, Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, serta Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh