Home / Nasional / S&P Proyeksi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Dipangkas Lebih Rp100 Triliun Demi Jaga Disiplin Fiskal

S&P Proyeksi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Dipangkas Lebih Rp100 Triliun Demi Jaga Disiplin Fiskal

majalahsuaraforum.com – Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings merilis analisis terbaru pada Senin, 13 Juli 2026, yang memproyeksikan pemerintah akan melakukan pemangkasan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar sekitar sepertiga dari alokasi awal. Langkah ini diprediksi akan memangkas lebih dari Rp100 triliun dari rencana anggaran yang semula ditetapkan di atas Rp300 triliun, dengan tujuan utama menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada di bawah batas hukum maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Rincian Proyeksi Fiskal S&P Dalam laporan tersebut, S&P memproyeksikan indikator fiskal Indonesia sebagai berikut:

 Defisit APBN: Diprediksi mencapai 2,9% terhadap PDB pada tahun 2026 dan tetap di level yang sama pada 2027, sehingga tetap patuh pada batas maksimal 3% yang telah diatur dalam undang-undang sejak tahun 2003;

Rasio Utang Pemerintah: Diperkirakan berada di angka 40,6% dari PDB pada akhir 2026, dan meningkat sedikit menjadi 40,7% pada tahun berikutnya;

Pemangkasan Anggaran MBG: S&P menilai pengurangan alokasi program MBG akan berasal dari tiga jalur utama: penyesuaian parameter dan cakupan sasaran program, peningkatan efisiensi pengadaan serta distribusi, dan penguatan sistem pengawasan guna mencegah kebocoran anggaran.

Perkembangan Penerimaan Negara yang Membantu Ruang Fiskal S&P mencatat bahwa kinerja pendapatan negara pada semester pertama tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif, yaitu naik 21 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Perkembangan ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk tetap menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus menjaga keseimbangan anggaran.

Peningkatan penerimaan tersebut dipengaruhi oleh:

1. Perbaikan penerimaan pajak: Gangguan yang sempat terjadi pada implementasi sistem administrasi perpajakan inti (Core Tax Administration System/Coretax) serta tingginya restitusi Pajak Pertambahan Nilai bagi sektor ekspor pada tahun 2025 kini mulai mereda;

2. Pemulihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Terutama dari royalti dan pungutan sektor sumber daya alam, yang didorong oleh kenaikan harga komoditas di pasar internasional.

Lembaga ini juga menegaskan bahwa konsistensi pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal selama beberapa periode pemerintahan menjadi salah satu pilar utama yang menopang peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan prospek stabil.

Tantangan dan Catatan Penting Meskipun prospek fiskal terjaga, S&P mengingatkan masih terdapat tekanan yang perlu diwaspadai terhadap kemampuan keuangan negara:

 Beban Pembayaran Bunga: Rasio pembayaran bunga utang terhadap total penerimaan negara masih relatif tinggi. Kondisi ini merupakan dampak akumulasi peningkatan utang saat masa pandemi ketika batas defisit fiskal sempat dilonggarkan, ditambah pertumbuhan pendapatan yang sempat melambat dua tahun terakhir;

Faktor Eksternal: Kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah di pasar global serta depresiasi nilai tukar rupiah diprediksi akan menahan beban bunga tetap tinggi hingga akhir tahun 2026.

Perlu diketahui, proyeksi S&P ini muncul seiring dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan bahwa penyesuaian anggaran program MBG akan cukup signifikan, serta pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan perlunya pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan dana di dalam program tersebut.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh