Home / Ekonomi / Bahlil: Penerapan Biodiesel B50 Hemat Devisa Rp170 Triliun dan Sejahterakan Petani Sawit

Bahlil: Penerapan Biodiesel B50 Hemat Devisa Rp170 Triliun dan Sejahterakan Petani Sawit

majalahsuaraforum.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memaparkan beragam dampak positif yang akan didapatkan dari pelaksanaan program biodiesel B50, mulai dari ketahanan energi, kesejahteraan petani, hingga penghematan keuangan negara.

 Bahlil menjelaskan, penerapan B50 akan mendongkrak kebutuhan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dari sekitar 15,2 juta ton menjadi 17 juta ton. Peningkatan permintaan ini menjadi jaminan pasar bagi petani kelapa sawit, terutama saat harga CPO dunia sedang turun atau permintaan ekspor menurun. Produksi yang tidak laku ke luar negeri dapat dialihkan untuk kebutuhan bahan bakar dalam negeri, sehingga harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani tetap terjaga.

 Selain mendukung sektor perkebunan, program ini diproyeksikan memangkas pengeluaran devisa negara secara signifikan berkat berkurangnya volume impor bahan bakar solar.

 “Dengan implementasi B50 ternyata (ada) penghematan Rp 170 triliun. Jadi ini, impor (solar) kita berkurang,” ujar Bahlil di Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (9/7/2026).

Manfaat ekonomi lainnya terlihat dari meningkatnya nilai tambah industri pengolahan CPO serta terbukanya lapangan kerja baru.

 “(Penggunaan B50) meningkatkan nilai tambah industri CPO dari Rp 20,92 triliun menjadi Rp 23,49 triliun. Meningkatkan penyerapan tenaga kerja dari sekitar 1,8 juta orang pada program B40, kini menjadi 2,1 juta tenaga kerja dengan B50,” kata Bahlil.

 Dari sisi lingkungan, kandungan minyak sawit yang lebih tinggi pada B50 juga dinilai mampu menekan emisi gas rumah kaca.

Pemerintah pun menaruh harapan besar agar penerapan B50 dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh