Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Peluncuran rudal balistik jarak jauh yang dilakukan Angkatan Laut China dari kapal selam bertenaga nuklir di wilayah Pasifik Selatan pada Senin (6/7/2026) memicu kekhawatiran sejumlah negara di kawasan. Australia, Selandia Baru, dan Jepang menjadi pihak yang paling vokal menyampaikan keberatan atas aktivitas militer tersebut.
Pemerintah Selandia Baru menyatakan hanya menerima pemberitahuan dari Beijing beberapa jam sebelum peluncuran dilaksanakan. Wellington menilai lokasi peluncuran yang mengarah ke kawasan Zona Bebas Nuklir Pasifik Selatan menjadi alasan utama munculnya kekhawatiran.
Kawasan tersebut berada di bawah perlindungan Perjanjian Rarotonga yang mulai berlaku pada 1986. Perjanjian itu menetapkan larangan keberadaan senjata nuklir di wilayah Pasifik Selatan. China sendiri telah meratifikasi protokol perjanjian tersebut pada 1987 dengan komitmen untuk tidak melakukan pengujian senjata nuklir maupun mengancam negara-negara yang menjadi bagian dari perjanjian itu.
Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters, menyampaikan kekecewaannya atas minimnya pemberitahuan yang diberikan oleh Beijing sebelum peluncuran dilakukan.
“Tampaknya, terlepas dari kekhawatiran kami yang telah lama ada tentang jenis aktivitas ini, China (tetap) melakukan pengujian tersebut beberapa jam setelah memberi tahu kami,” kata Winston Peters kepada Associated Press.
Keberatan serupa juga datang dari Australia. Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, menilai langkah tersebut berpotensi mengganggu stabilitas keamanan kawasan Pasifik.
“Australia telah menjelaskan kepada China, bahwa kami menganggap ini sebagai tindakan yang mengdestabilisasi kawasan,” kata Penny.
Berdasarkan laporan kantor berita resmi Xinhua, rudal tersebut diluncurkan pada pukul 12.01 waktu setempat dengan membawa hulu ledak tiruan sebagai bagian dari latihan militer tahunan China. Pemerintah China menegaskan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin dan tidak ditujukan kepada negara tertentu.
Kementerian Pertahanan China juga menyatakan bahwa pelaksanaan uji coba telah dilakukan sesuai hukum internasional dan praktik yang berlaku secara global. Beijing menekankan bahwa peluncuran tersebut tidak memiliki sasaran khusus maupun unsur ancaman terhadap pihak mana pun.
Uji coba kali ini menambah daftar peluncuran rudal strategis yang dilakukan China dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, Beijing juga meluncurkan rudal balistik antarbenua dengan hulu ledak tiruan ke wilayah perairan internasional Pasifik. Saat itu, peluncuran tersebut menjadi yang pertama dilakukan di kawasan tersebut sejak 1980 dan dipandang sejumlah pengamat sebagai simbol meningkatnya kapasitas militer China di panggung global.
Peluncuran rudal terbaru ini berlangsung bertepatan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pertahanan baru antara Australia dan Fiji. Kesepakatan tersebut bertujuan memperkuat keamanan kawasan Pasifik di tengah meningkatnya pengaruh China yang semakin aktif memperluas perannya di wilayah tersebut.
Red.











