majalahsuaraforum.com – Pemerintah membuka ruang bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan penyelidikan secara independen terkait insiden yang menyebabkan jatuhnya korban sipil di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum berlangsung secara objektif dan transparan.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam konferensi pers bersama Komnas HAM di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Yusril menegaskan bahwa pemerintah akan mengusut tuntas peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya seorang ibu hamil beserta bayi yang dikandungnya akibat konflik bersenjata di Papua.
“Pemerintah tentu akan mengambil langkah hukum yang pasti untuk melakukan penyelidikan dan penyelidikan secara masif ini terutama terkait jatuhnya korban sipil termasuk ibu-ibu hamil yang meninggal akibat konflik kontak senjata di Papua,” ujar Yusril.
Komnas HAM Diberi Kesempatan Menyelidiki Selain investigasi yang dilakukan oleh pemerintah dan TNI, Komnas HAM juga dipersilakan menjalankan penyelidikan secara mandiri. Hasil investigasi tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kepada pemerintah.
Yusril menegaskan bahwa pemerintah mendukung keterlibatan Komnas HAM dalam mengungkap fakta di lapangan.
“Di samping melakukan penyelidikan dan penyidikan internal pemerintah, TNI khususnya, maka pemerintah juga memberikan kesempatan dan mempersilakan kepada Komnas HAM juga untuk melakukan suatu penyelidikan atas kasus ini dan kita dengar nanti apa rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah,” ujarnya.
Menurut Yusril, pemerintah tidak mengabaikan adanya korban sipil dalam konflik yang berlangsung di Papua. Ia menilai investigasi yang adil dan berimbang sangat diperlukan karena konflik tersebut melibatkan aparat keamanan dan kelompok bersenjata sehingga penyebab jatuhnya korban harus dibuktikan melalui proses hukum.
“Adanya satu investigasi yang adil dan berimbang akan mengungkapkan kasus ini dan tentu harus dilakukan langkah-langkah penegakan hukum,” ucap Yusril.
Kronologi Insiden di Intan Jaya Sebelumnya, Komnas HAM telah mengumpulkan informasi awal mengenai kontak senjata antara aparat Koops TNI Habema dengan kelompok bersenjata TPNPB-OPM yang terjadi di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Kamis (2/7/2026) malam.
Dalam peristiwa tersebut, seorang perempuan bernama Melkiana Duwitau yang tengah mengandung sekitar tujuh hingga delapan bulan meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya setelah terkena tembakan saat berada di dalam rumah.
Komnas HAM menyebut insiden tersebut terjadi di tengah meningkatnya eskalasi konflik bersenjata di berbagai wilayah Papua dalam beberapa hari terakhir. Selain korban ibu hamil, rangkaian kekerasan itu juga menyebabkan seorang pendeta, seorang anggota kelompok bersenjata, seorang prajurit TNI, serta seorang pilot pesawat perintis berkewarganegaraan asing meninggal dunia. Sementara itu, TNI menyatakan peluru yang mengenai Melkiana berasal dari kelompok bersenjata.
Pembakaran Pesawat dan Serangan di Yahukimo Komnas HAM juga menerima informasi mengenai pembakaran pesawat milik Associated Mission Aviation (AMA) di Bandara Perintis Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, pada hari yang sama. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh kelompok TPNPB-OPM Kodap Yahukimo yang dipimpin Elkius Kobak.
Dalam kejadian itu, pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat, Nicholas F. Goselin, dilaporkan tewas akibat ditembak, sementara tujuh penumpang yang merupakan Orang Asli Papua berhasil selamat.
Berdasarkan catatan Komnas HAM, serangan terhadap pesawat sipil di Yahukimo bukan kali pertama terjadi. Pada 11 Februari 2026, penembakan terhadap pesawat komersial di Bandara Koroway Batu juga mengakibatkan dua pilot meninggal dunia. Komnas HAM menduga kedua serangan tersebut dilakukan oleh kelompok bersenjata yang sama.
Octa.











