majalahsuaraforum.com – Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, masih menjadi salah satu jalur paling rawan dalam upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri ke Indonesia. Tingginya aktivitas lalu lintas penumpang dan barang menjadikan kawasan tersebut sebagai pintu masuk strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba internasional.
Data hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama aparat penegak hukum menunjukkan bahwa dari total 800 kasus penyelundupan narkotika yang berhasil diungkap secara nasional, sebanyak 249 kasus terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan titik masuk lainnya di Indonesia.
“Dari total pengungkapan selama ini sebanyak 800 kasus, itu terjadi di Soekarno-Hatta dengan sebanyak 249 kasus,” ujar Syarif Hidayat di Tangerang, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, tingginya angka pengungkapan tersebut tidak terlepas dari posisi Bandara Soekarno-Hatta sebagai gerbang utama kedatangan orang dan barang dari berbagai negara. Oleh karena itu, kewaspadaan seluruh pihak perlu terus ditingkatkan guna mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia.
“Jadi memang terbanyak di sini. Karena memang Soekarno-Hatta ini merupakan titik masuknya barang dan orang dari luar negeri yang pertama,” katanya.
Syarif menjelaskan bahwa tren penyelundupan narkotika di Indonesia masih menunjukkan peningkatan. Hampir setiap hari petugas berhasil menggagalkan dua hingga tiga upaya penyelundupan di berbagai wilayah.
Dari seluruh operasi penindakan yang dilakukan, aparat berhasil menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 4,2 ton. Jumlah tersebut dinilai sangat signifikan karena mampu mencegah jutaan masyarakat terpapar penyalahgunaan narkoba.
“Karena apabila barang tersebut lolos, maka 6,8 juta orang di Indonesia mampu mengindahkan narkotika. Ini terbayang sekali kan bahayanya narkotika, sehingga memang kita bekerja keras luar biasa, bekerja sama di dalam maupun dengan stakeholder kita yang ada di luar negeri,” paparnya.
Berdasarkan jenis barang bukti yang diamankan, ganja menjadi narkotika dengan volume terbesar. Total sitaan ganja mencapai sekitar 2,1 ton yang sebagian besar berasal dari wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
Selain pasokan domestik, petugas juga menemukan fenomena baru berupa masuknya ganja dari luar negeri yang ditujukan bagi warga negara asing yang berada di Bali.
Sementara itu, untuk kategori narkotika yang murni berasal dari jaringan internasional, methamphetamine atau sabu masih mendominasi jumlah sitaan dengan total mencapai 1,05 ton. Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan sekitar 85.000 butir MDMA atau ekstasi yang sebagian besar berasal dari jaringan peredaran di kawasan Eropa.
“Untuk narkotika yang murni diselundupkan dari luar negeri, jenis Methamphetamine (sabu) masih menduduki posisi teratas dengan total sitaan mencapai 1,05 ton. Disusul oleh MDMA (ekstasi) yang mayoritas berasal dari jaringan Eropa sebanyak 85.000 butir,” ungkapnya.
Menanggapi status Bandara Soekarno-Hatta sebagai salah satu zona rawan penyelundupan narkotika, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana menegaskan komitmen aparat kepolisian untuk terus memperkuat langkah pemberantasan.
Ia menegaskan bahwa para pelaku penyelundupan maupun peredaran narkotika akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana seumur hidup hingga hukuman mati.
“Di antara itu ada hukuman seumur hidup, kemudian hukuman penjara lebih lama 20 tahun,” ucapnya.
Untuk memperketat pengawasan di kawasan bandara, kepolisian akan terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Bea Cukai, petugas Aviation Security (Avsec), pengelola bandara, serta maskapai penerbangan.
“Kami pastikan apabila bisa kita ungkap, kita pasti akan melaksanakan penegakan hukum sesuai dengan aturan dan prosedur. Kami berkomitmen tidak ada ampun bagi penyalahguna maupun bagi pedagang narkotika,” ujarnya.
Melalui sinergi antarinstansi tersebut, aparat berharap upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara dapat ditekan secara maksimal sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman peredaran narkoba dapat terus terjaga.
Dw.











