Home / Hukum - Kriminal / KPK Amankan Dokumen Pengadaan Usai Geledah Empat Lokasi Terkait Kasus Suap di Muara Enim

KPK Amankan Dokumen Pengadaan Usai Geledah Empat Lokasi Terkait Kasus Suap di Muara Enim

majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam rangkaian penyidikan yang berlangsung pada 12 Juni 2026, penyidik melakukan penggeledahan di empat lokasi dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dokumen yang diamankan berkaitan dengan proses pengadaan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang sedang ditangani.

“Dari kegiatan tersebut, penyidik menemukan dan melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan maupun pihak-pihak yang terlibat dalam perkara,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Empat Lokasi Menjadi Sasaran Penggeledahan Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mendatangi empat lokasi berbeda yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim.

Lokasi yang digeledah meliputi Kantor Bupati Muara Enim, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, rumah dinas bupati, serta kediaman salah satu tersangka, Abi Nurwardani.

Menurut Budi, langkah penggeledahan tersebut merupakan bagian penting dari proses penyidikan guna memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.

“Penggeledahan ini merupakan langkah penyidikan yang penting untuk melengkapi dan memperkuat konstruksi pembuktian perkara,” ujar Budi menegaskan.

Telusuri Aliran Dana dan Keterlibatan Para Pihak KPK menegaskan bahwa penggeledahan tidak hanya bertujuan mencari dokumen administrasi, tetapi juga untuk menelusuri aliran uang serta memetakan peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap tersebut.

Penyidik saat ini berupaya mengumpulkan seluruh informasi yang relevan untuk memperkuat proses pembuktian pada tahapan hukum berikutnya.

Menurut KPK, seluruh bukti yang ditemukan akan dianalisis guna mengetahui hubungan antara proses pengadaan dengan dugaan penerimaan suap yang tengah diselidiki.

Berawal dari OTT yang Menjerat Bupati Muara Enim Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7 hingga 8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang diamankan, terdiri dari lima orang yang ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Salah satu pihak yang terjaring dalam OTT tersebut adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan empat tersangka pada 9 Juni 2026 dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025–2026.

Empat tersangka tersebut adalah Edison, Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi bernama Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi.

OTT Lanjutan Ungkap Dugaan Pengondisian Audit BPK Perkembangan kasus berlanjut ketika KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan pada 10 Juni 2026. Dalam operasi lanjutan tersebut, lima aparatur sipil negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia diamankan.

Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Sehari kemudian, tepatnya pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengondisian audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.

Para tersangka terdiri atas Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, pihak swasta sekaligus mantan staf ahli anggota DPR RI yang kini bertugas di BPK RI, Augusz Dewanggara, serta ASN BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari.

Penyidikan Terus Dikembangkan KPK memastikan penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Berbagai dokumen yang telah disita dari hasil penggeledahan akan dianalisis untuk mengungkap pola dugaan suap, aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Lembaga antirasuah itu juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa maupun upaya pengondisian audit, sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh