majalahsuaraforum.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung pada periode anggaran 2025–2026. Salah satu langkah yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, terkait permohonan status Justice Collaborator (JC) yang diajukannya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mempelajari permohonan tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Kami mempelajari (permohonan JC). Untuk dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS (Sony Sonjaya) untuk mengkonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan pada kami,” ujar Syarief di kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (12/6/2026) malam.
Sony Sonjaya sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Juni 2026 dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Dalam kasus yang sama, Kejagung juga menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.
Permohonan Justice Collaborator Sedang Dikaji Setelah resmi berstatus tersangka, Sony Sonjaya melalui tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator. Surat permohonan tersebut disampaikan kepada penyidik Jampidsus pada Senin, 8 Juni 2026.
Penyidik saat ini masih melakukan telaah terhadap isi permohonan tersebut, termasuk menilai sejauh mana informasi yang akan diberikan Sony dapat membantu mengungkap pihak lain yang memiliki peran lebih besar dalam perkara tersebut.
“Karena JC itu diberikan kepada pelaku ya. Pelaku bersedia menjadi saksi untuk membongkar peranan yang lebih besar,” ujar Syarief.
Menurutnya, penyidik akan mencocokkan keterangan yang disampaikan pemohon dengan alat bukti yang telah dimiliki penyidik. Hasil pendalaman tersebut nantinya menjadi dasar apakah permohonan JC dapat diterima atau tidak.
“Dari keterangan itu, kata dia, penyidik akan tentukan ada peranan lain yang lebih besar atau kewenangannya itu ada di mana untuk melaksanakan.”
“Itu sedang kami pelajari,” ucapnya.
Penyidik Akan Dalami Informasi yang Disampaikan Terkait sejumlah nama yang disebut Sony dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Kejagung belum ingin berspekulasi. Fokus utama saat ini adalah menggali informasi secara menyeluruh dari Sony terkait fakta-fakta yang diketahuinya.
“Fokus ke situ dulu. Setelah menerima ini (permohonan JC) kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kami apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja tapi apa informasinya,” terang Syarief.
Penyidik ingin memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan memiliki relevansi dan dapat membantu pengungkapan perkara secara lebih luas.
Kuasa Hukum Sebut Ada Puluhan Nama yang Akan Diungkap Sementara itu, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menegaskan bahwa kliennya tidak bermaksud menghindari proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, langkah pengajuan JC dilakukan sebagai bentuk kerja sama untuk membantu mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
“Kami bukan mau menghindar dari permasalahan hukum, tapi kami ingin mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini. Jadi sekali lagi kami bukan menghindari persoalan hukum klien kami,” kata Krisna di Gedung Bundar, Senin (8/6).
Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat sedikitnya 26 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Namun, jumlah tersebut disebut belum mencakup seluruh pihak yang diduga terlibat.
Melalui mekanisme justice collaborator, Sony disebut siap memberikan keterangan yang lebih rinci kepada penyidik.
“Artinya bahwa kami bekerja sama kepada penyidik untuk mengungkap peranan-peranan yang lebih besar dari pada sebuah program presiden,” ujarnya.
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan Hingga pertengahan Juni 2026, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Selain Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya, penyidik juga menetapkan Asep Yusuf Somantri dari pihak swasta serta Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), perusahaan yang diketahui menjadi vendor motor listrik merek Emmo untuk kebutuhan operasional BGN.
Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara berdasarkan temuan maupun keterangan baru yang diperoleh dari para tersangka dan saksi.
Octa.











