Home / Hukum - Kriminal / Kejagung Amankan Dokumen dan Perangkat Elektronik dalam Penggeledahan Kasus MBG

Kejagung Amankan Dokumen dan Perangkat Elektronik dalam Penggeledahan Kasus MBG

Foto. Ist

majalahsuaraforum.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Dalam rangkaian penyidikan tersebut, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita berbagai barang yang dianggap berkaitan dengan perkara.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang akan digunakan untuk mendukung proses penyidikan.

“Hasil penggeledahan adalah dokumen dan barang bukti elektronik. Hand phone dan laptop dan lain-lain,” kata Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut Syarief, kegiatan penggeledahan telah berlangsung sejak sehari sebelumnya dan masih berlanjut hingga hari ini. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penyidik meliputi kantor Badan Gizi Nasional serta sejumlah rumah yang terkait dengan para tersangka dalam perkara tersebut.

Penyidikan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan pada periode 2025–2026. Dalam perkembangan terbaru, Kejagung telah menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka.

Mereka adalah Dadan Hindayana (DH), Lodewyk Pusung (LP), dan Sony Sonjaya (SS). Ketiganya diduga memiliki keterlibatan dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan tata kelola program yang kini tengah diperiksa penyidik.

Selain mendalami peran masing-masing tersangka, Kejagung juga menelusuri kemungkinan adanya kerugian negara yang timbul akibat dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan program tersebut.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menyatakan telah memperoleh bukti permulaan yang dianggap cukup untuk meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan, baik berupa dokumen maupun perangkat elektronik, akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat konstruksi perkara dan mengungkap keseluruhan alur dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

Penyidikan kasus ini menjadi salah satu perhatian publik mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang melibatkan anggaran besar dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh