Home / Ekonomi / Rupiah Tembus Rp17.728, DPR Minta BI dan Kemenkeu Ambil Kebijakan Stabilisasi yang Terukur

Rupiah Tembus Rp17.728, DPR Minta BI dan Kemenkeu Ambil Kebijakan Stabilisasi yang Terukur

majalahsuaraforum.com — Nilai tukar rupiah kembali menunjukkan tekanan serius terhadap dolar Amerika Serikat. Pada perdagangan Selasa (19/5/2026) siang, mata uang Garuda tercatat melemah hingga menyentuh level Rp17.728 per dolar AS, semakin menjauh dari batas psikologis yang sebelumnya dijaga pasar.

Berdasarkan data perdagangan sekitar pukul 11.02 WIB, rupiah melemah 60 poin atau sekitar 0,34 persen ke posisi Rp17.728 per dolar AS. Angka tersebut turun dibandingkan penutupan sebelumnya yang berada di level Rp17.668 per dolar AS, menandakan tekanan jual masih dominan di pasar valuta asing.

Kondisi ini langsung mendapat perhatian dari DPR RI, khususnya Komisi XI, yang membidangi sektor keuangan dan perbankan. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai pemerintah bersama otoritas moneter harus segera memperkuat koordinasi kebijakan untuk meredam pelemahan rupiah yang semakin dalam.

DPR Soroti Pentingnya Sinkronisasi Kebijakan Fiskal dan Moneter Misbakhun menegaskan bahwa stabilisasi rupiah tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Menurutnya, dibutuhkan sinergi antara kebijakan moneter yang dijalankan Bank Indonesia dan kebijakan fiskal oleh Kementerian Keuangan.

“Bank Indonesia melakukan langkah-langkah stabilisasi, satunya di kebijakan moneter, satunya di kebijakan fiskal (oleh Kemenkeu). Sehingga harapannya bauran kebijakan fiskal dan moneter itu menjadi sebuah formulasi untuk melakukan stabilisasi,” ujar Misbakhun di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Ia juga menilai bahwa kondisi global yang tidak menentu membuat ruang kebijakan pemerintah menjadi semakin terbatas. Karena itu, kebijakan yang diambil harus bersifat adaptif dan responsif terhadap perubahan pasar yang sangat cepat.

Target Penguatan Rupiah ke Level Rp16.500 Meski mengakui tekanan eksternal cukup kuat, Misbakhun tetap mendorong adanya intervensi terukur dari Bank Indonesia agar rupiah tidak terus tertekan lebih jauh dari asumsi makro ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah.

Kendati demikian, ia meminta agar stabilisasi dilakukan dengan target yang jelas dan terukur.

“Jadi kalau dari sisi kebijakan kita meminta Bank Indonesia melakukan langkah-langkah yang terukur. Terukur itu jelas parameternya, yaitu dikembalikan ke Rp16.500,” tutur Misbakhun.

Ia menambahkan bahwa proses penguatan rupiah tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan bertahap, sama seperti proses pelemahan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir hingga berada di kisaran Rp17.600-an.

Menurutnya, tujuan utama kebijakan adalah menjaga agar rata-rata nilai tukar rupiah tetap stabil di sekitar level fundamental yang dianggap sesuai dengan kondisi ekonomi nasional.

Tekanan Global dan Arus Modal Jadi Faktor Utama Di sisi lain, analis pasar keuangan menilai pelemahan rupiah kali ini masih didominasi faktor eksternal, terutama dampak ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang memicu kenaikan harga komoditas global.

Kondisi tersebut turut mendorong kenaikan harga minyak mentah dunia yang berdampak pada inflasi di Amerika Serikat. Ekspektasi inflasi yang meningkat membuat imbal hasil obligasi pemerintah AS (US Treasury) naik ke level tinggi sepanjang 2026.

Data menunjukkan yield US Treasury tenor 2 tahun berada di level 4,105 persen, tenor 10 tahun di 4,631 persen, dan tenor 30 tahun mencapai 5,159 persen. Kenaikan ini membuat aset dolar AS semakin menarik bagi investor global.

Akibatnya, terjadi arus modal keluar (capital outflow) dari negara berkembang, termasuk Indonesia, yang pada akhirnya menekan nilai tukar rupiah di pasar global.

Faktor Domestik Ikut Menambah Tekanan Selain faktor eksternal, tekanan terhadap rupiah juga diperburuk oleh kondisi domestik. Kenaikan harga minyak dunia yang telah menembus di atas US$100 per barel membuat beban impor energi Indonesia meningkat.

Hal ini berdampak pada meningkatnya kebutuhan dolar di dalam negeri, baik untuk impor maupun kebutuhan korporasi. Situasi tersebut semakin memperkuat tekanan terhadap rupiah di pasar valuta asing.

Dengan kombinasi tekanan global dan domestik tersebut, DPR menilai diperlukan langkah cepat, terukur, dan terkoordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan agar stabilitas nilai tukar dapat segera terjaga kembali dan tidak berdampak lebih luas pada perekonomian nasional.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh