Home / Hukum - Kriminal / Ammar Zoni dan Rekan Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Ammar Zoni dan Rekan Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

majalahsuaraforum.com — Aktor Ammar Zoni bersama empat warga binaan lainnya dalam kasus penyalahgunaan narkotika kembali dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan, setelah sebelumnya menjalani penahanan di Lapas Narkotika Jakarta.

Pemindahan tersebut dilakukan pada Jumat (8/5/2026) malam pukul 23.55 WIB, dengan pengawalan ketat dari aparat gabungan.

Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, menjelaskan bahwa sebelum dipindahkan, para warga binaan telah melalui proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.

“Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI dan Polri, dan petugas Lapas Narkotika Jakarta,” ujar Rika dalam keterangan resminya, Sabtu (9/5/2026).

Tiba di Nusakambangan Pagi Hari Menurut Rika, rombongan Ammar Zoni dan rekan-rekannya tiba di Nusakambangan pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.55 WIB. Setibanya di lokasi, mereka langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security yang memiliki tingkat pengamanan paling ketat.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemindahan telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Latar Belakang Kasus Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Ammar Zoni dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Selain hukuman penjara, ia juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar.

Dalam putusannya, hakim menyatakan Ammar terbukti bersalah melakukan permufakatan jahat tanpa hak dalam peredaran narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penegakan Hukum Berlanjut Pemindahan ke Nusakambangan biasanya dilakukan terhadap narapidana dengan tingkat pengamanan tinggi atau yang dinilai memerlukan pengawasan ekstra ketat.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang terus menjadi perhatian aparat penegak hukum di Indonesia.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh