majalahsuaraforum.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa mayoritas lahan di Indonesia saat ini masih dikuasai oleh kelompok tertentu. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber daya utama tersebut.
Menurut Nusron, ketimpangan penguasaan tanah berdampak langsung pada belum meratanya pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah. Ia menegaskan bahwa kepemilikan tanah merupakan faktor mendasar dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Bagaimana seseorang bisa keluar dari kemiskinan jika tidak memiliki akses paling dasar, yaitu tanah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (2/5/2026).
Akses Tanah Jadi Kunci Ekonomi Nusron menilai bahwa tanpa akses terhadap lahan, masyarakat akan kesulitan meningkatkan taraf hidupnya. Oleh karena itu, pemerintah memandang penting untuk membuka akses yang lebih luas dan adil terhadap kepemilikan tanah.
Ketimpangan yang terjadi selama ini membuat sebagian masyarakat tidak memiliki kesempatan yang sama dalam memanfaatkan sumber daya ekonomi, khususnya di sektor agraria.
Program Pemerataan dan Reformasi Agraria Sebagai solusi, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN tengah menjalankan program restrukturisasi distribusi tanah. Program ini menitikberatkan pada tiga prinsip utama:
Keadilan, Pemerataan, Keberlanjutan ekonomi.
Namun demikian, Nusron menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bertujuan untuk melemahkan pelaku usaha besar.
Menjaga Keseimbangan Ekonomi Pemerintah, lanjut Nusron, tetap berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi dengan tidak menghambat aktivitas bisnis skala besar. Di sisi lain, kelompok masyarakat kecil akan terus didorong agar memiliki kesempatan berkembang.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan, sehingga akses terhadap tanah dapat dirasakan lebih luas oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dw.











