majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penggeledahan di rumah Ono Surono, yang merupakan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan dan menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang berada di ruang pribadi miliknya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa uang tersebut ditemukan di dalam kamar pribadi Ono Surono saat proses penggeledahan berlangsung.
“Uang tunai yang diamankan dan disita dalam penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Bandung, kami temukan di ruang pribadi saudara ONS ya,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kediaman Ono Surono di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/4/2026). Dari kegiatan tersebut, selain uang tunai, penyidik juga mengumpulkan sejumlah barang bukti lain yang relevan dengan perkara.
Asal Usul Uang Masih Didalami Meski uang telah diamankan, KPK belum memastikan sumber dana tersebut. Penyidik masih terus mendalami keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap asal-usul uang yang ditemukan.
“Ya nanti kita akan dalami tentunya ya keterangan-keterangan soal itu. Yang pasti uang diamankan dari kamar pribadi saudara ONS,” jelas Budi.
Di sisi lain, kuasa hukum Ono Surono yang bernama Sahli menyatakan bahwa uang tersebut bukan berasal dari tindak pidana, melainkan merupakan tabungan arisan milik istri Ono.
Penyidikan Terus Berlanjut Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan KPK terus memanggil saksi-saksi untuk mengklarifikasi berbagai temuan, termasuk aliran dana serta keterkaitan para pihak dalam dugaan suap proyek di wilayah Bekasi.
Langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan tambahan dan penelusuran aset, akan menjadi kunci dalam mengungkap secara menyeluruh perkara yang menyeret sejumlah pihak tersebut.
Octa.











