Home / Hukum - Kriminal / OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Perbankan di BPR Malang

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Perbankan di BPR Malang

majalahsuaraforum.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana di sektor perbankan yang melibatkan PT BPR DCN di Malang, Jawa Timur. Penindakan ini dilakukan setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik OJK.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama tim gabungan yang terdiri dari penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur. Operasi penangkapan berlangsung pada 9 hingga 10 Maret 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan aparat, tersangka yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya justru terdeteksi melakukan perjalanan menuju Jakarta. Pergerakan tersebut kemudian diikuti oleh tim gabungan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan saat tiba di Stasiun Gambir.

Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa kembali ke Surabaya guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak OJK menyampaikan bahwa saat ini tersangka telah resmi ditahan di Polda Jawa Timur sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Setelah pemeriksaan dilakukan, tersangka kemudian ditahan di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap OJK dalam keterangan resmi, Kamis (26/3/2026).

Dalam rangka memperkuat proses penyidikan, tim gabungan juga melakukan langkah-langkah untuk menghadirkan sejumlah saksi yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif dan menyeluruh.

OJK menegaskan bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum merupakan faktor kunci dalam menangani kasus-kasus di sektor jasa keuangan. Sinergi ini tidak hanya ditujukan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk memberikan perlindungan kepada konsumen serta menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan, khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan komitmen lembaganya dalam memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Pernyataan tersebut disampaikan usai pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 di Mahkamah Agung, Jakarta.

“Tentu saja kita akan terus melakukan penegakan hukum (enforcement) yang akan lebih kita giatkan lagi. Untuk kasus-kasus di sektor keuangan, kita akan selesaikan,” ujar Friderica.

Lebih lanjut, langkah penegakan hukum ini juga dipandang sebagai bagian dari strategi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Selain itu, OJK menilai upaya tersebut penting dalam memulihkan kepercayaan investor terhadap sektor keuangan di Indonesia.

OJK juga terus memperkuat berbagai aspek pengawasan, termasuk sistem perizinan terintegrasi serta pendalaman pasar keuangan agar dapat memberikan kontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Di sisi lain, lembaga ini tetap menekankan pentingnya perlindungan konsumen, penguatan regulasi, serta peningkatan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan.

Ke depan, OJK bersama aparat penegak hukum akan terus meningkatkan pengawasan dan mempererat koordinasi guna mencegah terulangnya kasus serupa, sekaligus memastikan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh