Home / Hukum - Kriminal / Buronan Kasus Korupsi Proyek Fiktif di Kementan Akhirnya Ditangkap di Sumatera Selatan

Buronan Kasus Korupsi Proyek Fiktif di Kementan Akhirnya Ditangkap di Sumatera Selatan

majalahsuaraforum.com – Aparat dari Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil menangkap buronan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Tersangka yang ditangkap adalah Indah Megahwati yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian terkait perkara korupsi bernilai miliaran rupiah.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Senin (9/3) sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Jalan Lintas Timur, Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi dengan nomor LP/101/A/XII/2024/SPKT/DITKRIMSUS/POLDA METRO JAYA yang dibuat pada 12 Desember 2024. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tersangka di lingkungan Kementerian Pertanian.

Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sonny Wibisono, menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan oleh tim penyidik setelah sebelumnya melakukan serangkaian penyelidikan.

“Pada hari Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Indah Megahwati terkait laporan polisi tersebut,” ujar Sonny Wibisono dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

Diamankan Sementara Sebelum Dibawa ke Jakarta Setelah berhasil diamankan, tersangka sempat dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan awal. Ia ditempatkan sementara di Polsek Tanjung Raja sebelum akhirnya dibawa oleh penyidik menuju Jakarta.

Langkah ini dilakukan agar proses hukum dapat dilanjutkan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangani perkara tersebut secara langsung.

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas dan Proyek Fiktif Kasus ini bermula dari hasil audit investigatif yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian. Dari audit tersebut ditemukan indikasi dugaan korupsi dalam kegiatan perjalanan dinas di lingkungan Kementerian Pertanian.

Nilai kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5,94 miliar. Perkara tersebut saat ini tengah diproses oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Selain dugaan korupsi perjalanan dinas, pihak Kementerian Pertanian juga menemukan indikasi penyimpangan lain yang melibatkan tersangka. Dugaan tersebut berkaitan dengan proyek fiktif yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp27 miliar.

Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dalam perkara ini.

Pencegahan ke Luar Negeri Pernah Diajukan Sebelum proses penangkapan dilakukan, penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah mengajukan langkah pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka.

Permohonan tersebut diajukan terhadap Dr. Ir. Indah Megahwati, M.P. sebagai upaya untuk memastikan tersangka tetap berada di wilayah hukum Indonesia dan tidak melarikan diri selama proses penyidikan berlangsung.

Langkah pencegahan tersebut diambil untuk menjamin kelancaran proses hukum yang sedang berjalan serta memudahkan penyidik dalam melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.

Mentan Tegaskan Komitmen Bersihkan Kementan dari Korupsi Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menegaskan bahwa praktik yang dilakukan tersangka merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat ditoleransi.

Menurutnya, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan berkedok proyek pengadaan, termasuk adanya indikasi pemalsuan tanda tangan dalam prosesnya.

“Yang bersangkutan sudah kami pecat dan kini berstatus tersangka. Ini bagian dari komitmen kami membersihkan Kementerian Pertanian dari korupsi,” ujar Mentan Amran.

Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk praktik korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian tidak akan diberikan toleransi, terlebih jika berdampak pada kepentingan para petani.

“Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementan selama saya masih diberi amanah di sini. Seperti lima tahun yang lalu, kami terus menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Dukungan terhadap Proses Penegakan Hukum Kementerian Pertanian menyatakan akan terus memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung dalam perkara tersebut.

Selain itu, kementerian juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan lembaga tersebut.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh