Home / Hukum - Kriminal / Polisi Gagalkan Peredaran 9 Ton Daging Beku Impor Kedaluwarsa Menjelang Lebaran di Jakarta

Polisi Gagalkan Peredaran 9 Ton Daging Beku Impor Kedaluwarsa Menjelang Lebaran di Jakarta

majalahsuaraforum.com – Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran daging beku impor yang sudah melewati masa kedaluwarsa dan diduga hendak dipasarkan kepada masyarakat di Jakarta. Total daging yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai sekitar 9 ton dan diduga akan disalurkan ke sejumlah pasar tradisional menjelang perayaan Lebaran.

Penindakan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Mobile (Resmob) dari Bareskrim Polri setelah menemukan aktivitas distribusi daging beku impor yang tidak lagi layak konsumsi. Selain menyita daging tersebut, petugas juga berhasil mengamankan seorang individu yang diduga terlibat dalam praktik peredaran barang pangan kedaluwarsa itu.

Kepala Satuan Reserse Mobile Bareskrim Polri, Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat dari produk pangan yang berpotensi membahayakan kesehatan, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan bahan makanan saat Lebaran.

Ia mengatakan, “Sat Resmob Bareskrim telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran.”

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita tiga unit truk yang digunakan untuk mengangkut daging beku impor tersebut. Total muatan yang diamankan diperkirakan mencapai 9 ton daging, yang diduga siap disalurkan ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Jakarta.

Lebih lanjut, Teuku Arsya Khadafi menyampaikan bahwa seluruh barang bukti bersama dengan pihak yang diamankan saat ini telah dibawa ke kantor Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menambahkan, “Saat ini para terduga dan barang bukti dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan dikembangkan lebih lanjut.”

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut sehingga detail mengenai asal-usul daging maupun jaringan distribusinya belum dapat dipaparkan secara lengkap. Pihak kepolisian masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi daging kedaluwarsa tersebut.

Selain menindak pelaku, aparat juga berupaya memastikan bahwa tidak ada produk pangan yang membahayakan kesehatan masyarakat beredar di pasar, khususnya pada periode menjelang hari besar keagamaan ketika kebutuhan pangan meningkat secara signifikan.

Dalam upaya pengawasan tersebut, kepolisian bekerja sama dalam Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Satuan tugas ini bertugas melakukan pemantauan terhadap distribusi dan kualitas bahan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Pengawasan tersebut mencakup berbagai periode penting sepanjang tahun, mulai dari perayaan Imlek, bulan suci Ramadan, perayaan Nyepi, hingga menjelang Idulfitri.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran bahan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dapat dicegah sebelum sampai ke tangan masyarakat. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi pangan, terutama menjelang momen besar ketika permintaan bahan makanan meningkat tajam.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh