Home / TNI/Polri / Mensesneg Tegaskan TNI-Polri Tetap Jadi Garda Utama Pengamanan Ramadan dan Lebaran 2026

Mensesneg Tegaskan TNI-Polri Tetap Jadi Garda Utama Pengamanan Ramadan dan Lebaran 2026

majalahsuaraforum.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih menjadi unsur utama dalam menjaga keamanan nasional, khususnya menjelang bulan suci Ramadan serta perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026.

Menurutnya, peran TNI-Polri tidak hanya terbatas pada pengamanan kegiatan tertentu, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan stabilitas dan kelancaran berbagai pelayanan publik selama periode Ramadan hingga Lebaran.

Mensesneg menyampaikan bahwa meskipun dalam forum Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto tidak ada arahan khusus yang disampaikan secara langsung terkait pengamanan Ramadan dan Lebaran, koordinasi lintas sektor tetap berjalan intensif.

Ia menekankan bahwa pemerintah terus melakukan komunikasi dan kerja sama dengan berbagai kementerian serta lembaga terkait, di mana TNI dan Polri selalu dilibatkan dalam setiap persiapan strategis.

“Secara spesifik arahan dari Bapak Presiden memang di dalam forum tadi tidak secara eksplisit beliau sampaikan, tetapi dalam berbagai forum kami di lintas kementerian dalam rangka persiapan bulan suci Ramadan dan persiapan Lebaran, kami terus berkoordinasi,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Lebih lanjut, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keterlibatan aparat keamanan menjadi faktor penting agar seluruh rangkaian kegiatan masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Dengan koordinasi yang terus dilakukan, pemerintah berharap pelayanan publik, keamanan nasional, serta kenyamanan masyarakat selama momentum besar keagamaan tersebut dapat terjaga secara optimal.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh