Home / TNI/Polri / Bareskrim Polri Dalami Kasus Dugaan Penipuan PT Dana Syariah Indonesia, Dua Tersangka Diperiksa

Bareskrim Polri Dalami Kasus Dugaan Penipuan PT Dana Syariah Indonesia, Dua Tersangka Diperiksa

majalahsuaraforum.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Senin (9/2/2026), di Jakarta. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta.

Ade Safri menjelaskan bahwa dua tersangka yang diperiksa pada hari ini adalah direktur utama PT DSI berinisial TA serta komisaris sekaligus pemegang saham PT DSI berinisial AR. Pemeriksaan terhadap keduanya telah dimulai sejak sekitar pukul 10.00 WIB.

Satu Tersangka Lain Absen karena Sakit Selain dua orang tersebut, penyidik sebenarnya juga menjadwalkan pemanggilan terhadap satu tersangka lainnya, yakni mantan direktur PT DSI berinisial M. Namun, tersangka tersebut tidak hadir karena alasan kesehatan sehingga pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang.

Ade Safri belum mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan yang sedang digali dari kedua tersangka. Ia hanya menegaskan bahwa agenda ini berfokus pada pendalaman dugaan tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut.

“Intinya terkait dugaan tindak pidana yang terjadi,” pungkasnya.

Tiga Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka Dalam penanganan perkara ini, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang dimiliki penyidik. Ketiga tersangka tersebut adalah TA, MY, dan ARL.

Pihak kepolisian juga telah mengajukan permintaan kepada Imigrasi untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri guna kepentingan proses hukum.

Penelusuran Aset dengan Metode Follow the Money Ade Safri menegaskan bahwa penyidik saat ini mengoptimalkan upaya penelusuran aset dalam kasus ini dengan menggunakan metode follow the money. Langkah tersebut dilakukan untuk menemukan harta yang disembunyikan para tersangka, kemudian diamankan demi pemulihan kerugian korban.

Upaya ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan, mengingat kasus tersebut diduga telah menimbulkan kerugian besar bagi para korban.

Pemeriksaan Sejumlah Ahli untuk Perkuat Pembuktian Selain pemeriksaan tersangka, Bareskrim juga akan memeriksa sejumlah ahli untuk memperkuat pembuktian. Beberapa ahli yang akan dimintai keterangan meliputi ahli teknologi finansial dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ahli ITE, ahli digital forensik, ahli pidana, hingga ahli keuangan syariah.

Pemeriksaan para ahli ini diharapkan dapat memperkuat proses pembuktian dalam tahap penyidikan.

Lanpur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh