Home / Ekonomi / Kemenperin Siapkan Langkah Ketat untuk Hentikan Masuknya Baju Bekas Impor Ilegal

Kemenperin Siapkan Langkah Ketat untuk Hentikan Masuknya Baju Bekas Impor Ilegal

majalahsuaraforum.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran pakaian bekas impor ilegal yang dinilai semakin mengancam keberlangsungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.

Pemerintah menilai masuknya baju bekas dari luar negeri secara ilegal telah memberikan tekanan besar terhadap pasar domestik serta melemahkan daya saing industri dalam negeri.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza menyampaikan bahwa salah satu fokus utama dalam kebijakan ini adalah memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan resmi, sekaligus menutup jalur tidak resmi atau jalur tikus yang sering dimanfaatkan pelaku penyelundupan.

“Sebagai bagian dari strategi komprehensif, kami dari Kementerian Perindustrian terus memperkuat industri tekstil dan produk tekstil dengan beberapa langkah,” ujar Faisol Reza pada rapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (4/2/2026).

Koordinasi Lintas Lembaga untuk Penindakan Faisol Reza menjelaskan, Kemenperin akan memperkuat koordinasi dengan berbagai institusi dalam rangka meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik impor ilegal.

Beberapa lembaga yang dilibatkan antara lain Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla), hingga Kepolisian.

Selain pengawasan langsung di lapangan, pemerintah juga menekankan penegakan hukum maksimal bagi pelaku impor pakaian bekas ilegal. Sistem pelaporan terpadu juga akan diperkuat agar distribusi barang dapat lebih mudah dideteksi dan ditelusuri di pasar domestik.

Penguatan Industri TPT Nasional Di sisi lain, Kemenperin juga menyiapkan strategi penguatan industri melalui substitusi impor guna meningkatkan daya saing sektor tekstil dalam negeri.

Langkah tersebut mencakup penguatan dan branding produk fashion industri kecil dan menengah (IKM), pemberian insentif fiskal maupun nonfiskal, serta percepatan hilirisasi dan modernisasi mesin produksi.

Kampanye Cinta Produk Lokal Kemenperin turut mendorong pemberdayaan konsumen lewat gerakan cinta produk lokal. Pemerintah akan memperluas edukasi mengenai dampak negatif pakaian bekas impor terhadap industri nasional, serta mengembangkan sentra-sentra fashion lokal di berbagai daerah.

Melalui rangkaian kebijakan tersebut, Kemenperin berharap peredaran baju bekas impor ilegal dapat ditekan, sekaligus memaksimalkan potensi pasar domestik bagi pertumbuhan industri tekstil nasional.

Faisol Reza juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah bersama DPR dalam mencapai target pembangunan industri nasional.

“Kami meyakini bahwa dengan sinergitas yang kuat antara pemerintah dan legislatif, target-target pembangunan industri nasional dapat kita capai bersama,” tutupnya.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh