Home / TNI/Polri / Bareskrim Sita Dokumen Saat Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Kejahatan Pasar Modal

Bareskrim Sita Dokumen Saat Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Kejahatan Pasar Modal

majalahsuaraforum.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas yang berlokasi di Equity Tower, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana di sektor pasar modal.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik tiba dengan membawa sejumlah boks berukuran besar. Pada bagian luar boks tersebut tertera keterangan terkait tindak pidana pasar modal serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah itu dilakukan oleh penyidik sebagai bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang berjalan.

“Saat ini oleh tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas,” kata Ade Safri.

Pengumpulan dan Pengamanan Barang Bukti Ade Safri menjelaskan, penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan serta mengamankan barang bukti yang dinilai relevan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Menurutnya, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

Ia juga mengungkapkan keterkaitan PT Shinhan Sekuritas dengan perusahaan yang tengah disorot dalam penyidikan ini.

“PT Shinhan Sekuritas ini merupakan perusahaan sekuritas penjamin emisi efek pada saat PT MML proses IPO pada saat itu,” ujar Ade Safri.

Penyidikan Masih Berjalan Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih melaksanakan serangkaian pemeriksaan lanjutan. Penyidik belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai hasil penggeledahan maupun kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pasar modal tersebut.

Bareskrim menegaskan proses penyidikan akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap secara tuntas perkara yang sedang ditangani.

Lanpur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh