majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Pada Kamis (29/1/2026), lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemeriksaan kali ini menyasar tiga orang saksi yang berasal dari jajaran kepala dinas hingga kepala bidang. Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan suap proyek yang terjadi di lingkungan Pemkab Bekasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani penyidik.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/1/2026).
Adapun tiga saksi yang dipanggil KPK masing-masing adalah Henri Lincoln selaku Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Ari Setiawan yang menjabat sebagai Kepala Bidang Bangunan Umum pada Dinas Cipta Karya, serta Edi, yang merupakan pejabat fungsional di Dinas Permukiman Kabupaten Bekasi.
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan guna mendalami peran serta alur dugaan suap proyek yang diduga berkaitan langsung dengan perkara yang menjerat Ade Kuswara Kunang. KPK juga terus menelusuri kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak-pihak lain dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK mengungkap tengah mendalami dugaan aliran dana hasil korupsi Ade Kuswara Kunang yang diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk lingkaran tertentu yang memiliki kedekatan politik.
Kasus ini menambah daftar panjang perkara dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah dan pejabat di lingkungan pemerintah daerah yang sedang ditangani KPK.
Octa.











