majalahsuaraforum.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum menetapkan besaran iuran yang harus dibayarkan Indonesia terkait rencana keterlibatan dalam Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Amerika Serikat (AS). Kementerian Pertahanan, kata Sjafrie, masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
“Ya, kalau dari Kementerian Pertahanan, kita menunggu keputusan dari Menteri Luar Negeri tentang iuran-iuran itu,” ujar Sjafrie di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Pendanaan Bersifat Mandiri Sjafrie menegaskan bahwa jika Indonesia terlibat dalam Dewan Perdamaian tersebut, pelaksanaannya akan menggunakan skema pendanaan mandiri (self-funded). Pemerintah, menurutnya, akan memaksimalkan kemampuan yang telah dimiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menyiapkan pasukan.
“Tetapi yang pasti bahwa pelibatan ini adalah self-funded. Di mana kita mengutamakan kemampuan yang ada untuk kita siapkan pasukan kita,” katanya.
Panglima TNI Siapkan Satu Brigade Dalam penjelasannya, Sjafrie juga menyebut bahwa Panglima TNI telah menyiapkan satu brigade untuk mendukung misi Dewan Perdamaian. Pengiriman pasukan nantinya dilakukan secara bertahap, diawali dengan pengiriman tim pendahulu.
“Dan saya kira Panglima sudah memperlihatkan satu brigade dan kita akan kirim per batalion dan sebelumnya kita kirim 50 orang untuk tim advance,” ucap Sjafrie.
DPR Tegaskan APBN Tidak Memuat Iuran Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mengalokasikan dana khusus untuk iuran Dewan Perdamaian. Ia menjelaskan bahwa APBN 2026 telah disahkan pada September 2025 tanpa mencantumkan pos anggaran tersebut.
“Kalau dari APBN kan kita belum slot ya. APBN itu digedok tanggal 23 September tahun lalu. Ketika digedok Rp187,1 triliun, tentu tidak ada itu,” kata Utut.
Masih Ada Opsi Pembiayaan Lain Meski demikian, Utut membuka peluang adanya sumber pembiayaan lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi. Ia menilai keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian dapat menjadi bagian dari kebanggaan nasional sekaligus membawa keuntungan strategis.
“Nanti kalau memang ada sumber-sumber pembiayaan yang bisa dipertanggungjawabkan, tentu ini bagian dari national pride kita, kebanggaan nasional. Dan tentu di dunia yang saling satu sama lain mempengaruhi, nanti akan ada keuntungan lain yang diperoleh pemerintah dan rakyat Indonesia,” ujarnya.
Utut menambahkan bahwa keuntungan tersebut dapat berupa dukungan peralatan maupun alih teknologi.
“Misalnya nanti ada dukungan peralatan, dukungan ToT dan yang lain-lain,” katanya.
Indonesia Siap Bergabung Demi Perdamaian Gaza Sebelumnya, pemerintah Indonesia menyatakan kesiapan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keputusan tersebut, menurut Istana, dilandasi tujuan mempercepat terwujudnya perdamaian di Gaza.
“Ya, kita akan bergabung kalau memang itu kita diminta untuk bergabung,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah masih menelaah aspek formal keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian tersebut.
“Tujuannya adalah mempercepat proses perdamaian di Gaza,” ujar Prasetyo.
Ia juga menegaskan bahwa secara prinsip, Presiden Prabowo Subianto memiliki kehendak kuat untuk berpartisipasi jika langkah tersebut dinilai dapat mempercepat tercapainya perdamaian.
Selain Indonesia, terdapat tujuh negara lain yang menyatakan kesiapan bergabung dalam Dewan Perdamaian, yakni Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Red.











