majalahsuaraforum.com — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penambahan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi tingginya curah hujan yang memicu banjir dan genangan di kawasan perkotaan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa dalam dua hari terakhir intensitas hujan di Jabodetabek terpantau sangat tinggi. Kondisi tersebut terutama terjadi pada Kamis (22/1/2026) dan berdampak pada munculnya genangan di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
“Tentunya kami menyampaikan rasa prihatin bahwa dalam dua hari ini, terutama hari ini, curah hujan cukup tinggi sehingga menyebabkan terjadi genangan air di beberapa ruas jalan di Ibu Kota. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang terdampak,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah pusat langsung melakukan koordinasi lintas instansi untuk memperkuat langkah mitigasi cuaca ekstrem tersebut.
Koordinasi Lintas Lembaga Menurut Prasetyo, koordinasi dilakukan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Fokus utama koordinasi tersebut adalah memperkuat dan menambah pelaksanaan operasi modifikasi cuaca di wilayah Jabodetabek.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kemudian dengan BNPB, kemudian juga dengan BMKG untuk bagaimana memperkuat atau menambah operasi modifikasi cuaca yang dilaksanakan di wilayah Jabodetabek dengan harapan bisa mengurangi tingginya curah hujan,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menekan intensitas hujan yang berpotensi memperparah banjir dan genangan, terutama di wilayah-wilayah rawan.
Jabodetabek Masuki Puncak Musim Hujan Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa berdasarkan laporan BMKG, wilayah Jabodetabek saat ini tengah memasuki puncak musim hujan. Periode tersebut diperkirakan akan berlangsung hingga akhir Januari 2026.
Kondisi tersebut meningkatkan risiko terjadinya banjir serta genangan air di kawasan perkotaan, khususnya di daerah dengan sistem drainase yang terbatas atau kapasitas tampung air yang sudah maksimal.
Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah-langkah mitigasi, baik melalui operasi modifikasi cuaca maupun koordinasi penanganan banjir di tingkat daerah, guna meminimalkan dampak cuaca ekstrem terhadap aktivitas dan keselamatan masyarakat.
Dw.











