majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan keyakinannya memiliki bukti terkait dugaan aliran uang dalam kasus korupsi kuota haji 2024. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas pernyataan Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman, yang sebelumnya membantah menerima aliran dana dalam perkara tersebut.
Aizzudin Abdurrahman telah diperiksa oleh tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa (13/1/2026). Usai pemeriksaan, Aizzudin menyampaikan penyangkalan terkait adanya penerimaan uang yang dikaitkan dengan dirinya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dugaan aliran dana menjadi salah satu fokus utama dalam pemeriksaan terhadap Aizzudin. Menurutnya, penyidik mendalami keterangan saksi berdasarkan bukti yang telah dikantongi oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Pemeriksaan Berbasis Bukti Budi menegaskan bahwa KPK tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, melainkan juga memiliki data dan bukti lain yang digunakan untuk mengonfirmasi dugaan penerimaan uang tersebut. Proses pendalaman masih terus dilakukan oleh penyidik guna memperjelas konstruksi perkara.
“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengkonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut (penerimaan uang). Nah, ini masih akan terus didalami,” ujarnya.
Ia menambahkan, KPK akan terus mengembangkan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dengan aliran dana dalam kasus kuota haji 2024. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif dan berdasarkan fakta.
Pengusutan Kasus Kuota Haji Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pihak dan institusi strategis. KPK memastikan seluruh proses hukum dilakukan sesuai prosedur, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pembuktian yang kuat.
KPK juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel, termasuk dengan menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke berbagai pihak yang terkait dengan pengaturan kuota haji.
Octa.











